
DUMAI, GORIAU.COM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Dumai, paspor Broderick Chin alias Acin resmi dicekal oleh pihak imigrasi Dumai Jumat (23/8/13).
Kepala Imigrasi Dumai yang dihubungi melalui Kepala Bagian Lalin Tuskim, Gelora Ginting kepada Goriau.com menyebutkan, pihak imigrasi telah menyelesaikan proses pengusulan pihak polres Dumai untuk pencekalan paspor Acin agar tidak bepergian keluar negeri."Surat usulan pihak polres sudah kita selesaikan dan saat ini paspor Broderick Chin sudah dilakukan pencekalan oleh imigrasi Dumai," jelasnya.
Sebelumnya pihak kepolisian Polres Dumai, mengusulkan pencekalan paspor atas nama Broderick Chin alias Acin agar tidak bisa bepergian keluar negeri dan bisa mengikuti proses hukum di Dumai.
"Kita sudah usulkan agar dilakukan pencekalan atas paspor Broderick Chin agar pelaku dugaan pelecehan atas Bendera Merah Putih tersebut tidak bisa meninggalkan Kota Dumai," ucap Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan SIK.(egy)