DUMAI, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota dan Kecamatan di Dumai, menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan Calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Jon Erizal dan Mambang Mit, saat melakukan kampanye akbar di Lapangan Central Park Dumai Senin (19/8/13) lalu.

Menurut Panwaslu pelanggaran yang dimaksud diantaranya, adanya sejumlah anak-anak mengikuti pesta demokrasi rakyat, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga turut hadir pada acara kampanye tanpa menggunakan seragam lengkap selaku abdi negara. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Dumai Selatan, Riky Kurniawan, Jumat (23/8/13). 

"Dengan ditemukannya pelanggaran aturan kampanye bagi peserta Pilgubri, kita bersama anggota akan terus melakukan pengawasan setiap masing-masing calon Gubri dan Wagubri yang melaksanakan kampanye akbar di Dumai. Pengawasan itu sendiri akan terus dilakukan hingga masa waktu habis yaitu 31 Agustus 2013 mendatang." jelasnya. 

Sebelumnya Senin (19/8/13) pasangan Jon Erizal dan mambang Mit dihadiri Menteri Perekonomian Hatta rajasa selaku ketua umum DPP PAN menggelar kampanye akbar di Lapangan Bukit Gelanggang jalan Subrantas Kota Dumai, dalam kampanye tersebut sejumlah pejabat kementrian turut hadir dan turut mermaikan kemeriahan kampanye seperti Mentri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan sejumlah anggota DPR RI yang merupakan pengurus DPP PAN.(egy)