BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rohil akan merumahkan sebanyak lima orang tenaga honorer karena dinilai tidak disiplin. Kelima nama honorer itu merupakan hasil evaluasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil.

"Kita belum bisa membeberkan nama honorer tersebut karena khawatir melanggar etika. Yang pastinya, kelima nama itu merupakan hasil evaluasi BKD," kata Plt Sekda, Drs Surya Arpan kepada GoRiau.com, Rabu (6/4/2016).

Menurut keterangan Surya, tenaga honorer yang berkinerja buruk, tidak akan diperpanjang kontraknya setahun ke depan. Pemkab Rohil melalui BKD akan melakukan rekapitulasi atas tingkat kehadiran serta disiplin tenaga honorer sebagai acuan penilaian agar dijadikan kelayakan dalam memperpanjang kontrak kerja.

Sejak difungsikan absensi elektronik, sambungnya, PNS yang jarang hadir dikantor akan dilakukan pemotongan tunjangan sedangkan bagi tenaga honorer, akan dikurangi gajinya. Besaran potongan baik honorer maupun PNS adalah sebesar 2 persen yang dihitung absennya tiap bulan. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh SKPD agar rutin melaporkan tingkat kehadiran pegawainya kepada BKD.

"Kita akan mempertahankan tenaga honorer yang serius mau bekerja. Jika tidak menguntungkan, untuk apa dipertahankan karena nantinya akan membebani anggaran," ujar Surya.(amr)