
PEKANBARU – Kondisi ujung Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Parit Belanda, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, semakin semrawut. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mendirikan lapak di badan jalan, berdagang di atas kendaraan, bahkan membangun stand semi permanen beratap terpal. Aktivitas mereka tak hanya menghambat lalu lintas, tetapi juga menimbulkan tumpukan sampah yang mengotori jalur vital tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan kemacetan rutin terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Puluhan kendaraan parkir sembarangan di sisi jalan, mempersempit ruang gerak pengguna jalan. Ironisnya, alih-alih ditertibkan, jumlah PKL justru terus bertambah setiap hari. Pemerintah Kota Pekanbaru seolah menutup mata terhadap kondisi ini, membiarkan ruang publik yang seharusnya steril dari aktivitas niaga, berubah menjadi pasar liar tanpa penataan.
Fenomena ini turut menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil Rumbai, Zulkardi. Menurutnya, permasalahan PKL bukan semata-mata soal ketertiban umum, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil yang mencari nafkah. Oleh karena itu, pendekatan penanganannya tidak bisa sekadar melalui razia atau pembubaran sesaat.
“Kalau semakin dibiarkan, ya Pekanbaru hari ini kesan kita itu membiarkan. Pembiaran itu sudah berjalan dari tahun-tahun sebelum ini. Semua trotoar dihiasi dengan PKL. Harus dicarikan solusinya,” ujar Zulkardi saat dijumpai di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (3/7/2025).
Ia menilai pembiaran yang berlangsung tanpa adanya solusi konkret hanya akan memperburuk keadaan. Penertiban yang tidak dibarengi dengan pembinaan dan penyediaan fasilitas alternatif, menurutnya, berisiko menciptakan siklus “kucing-kucingan” antara petugas dan pedagang. Pemerintah pun terkesan tidak hadir dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara menyeluruh.
“Berarti kan tidak memberikan solusi. Kucing-kucingan jadinya, ada razia kabur, tidak ada razia nanti menjamur lagi. Tentu harus hadir hari ini pemerintah yang memberikan solusi,” tegasnya.
Zulkardi menegaskan bahwa kehadiran PKL di berbagai titik di Pekanbaru bukan sekadar persoalan ketidaktertiban, melainkan persoalan mata pencaharian. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup pada lapak-lapak kecil tersebut. Maka, dalam pandangannya, pendekatan penanganan harus dimulai dengan pemahaman dan pendataan menyeluruh.
“Pemerintah harus hadir bukan hanya untuk menertibkan tapi memberikan solusi. Caranya di data dulu wilayah-wilayah yang PKL-nya tidak sesuai prosedur. Apalagi di atas trotoar, itu kan hak pengguna jalan kaki. Setelah itu dikembangkan usahanya, dibantu pemasarannya, dilibatkan dalam kegiatan dinas,” katanya.
Ia menambahkan, permasalahan menjamurnya PKL tidak hanya terjadi di kawasan Rumbai, tetapi juga di lokasi lain seperti Jalan Soebrantas dan sekitar Masjid Agung Nur. Bahkan di beberapa lokasi, penertiban sudah dilakukan namun tidak membuahkan hasil signifikan. Para pedagang kembali muncul tak lama setelah razia digelar, yang menunjukkan pendekatan yang digunakan masih belum menyentuh akar persoalan.
“Kita lihat Pemerintah Kota Pekanbaru harus peka terhadap menjamurnya PKL-PKL, bukan hanya di Rumbai lho, tapi juga di Jalan Soebrantas, bahkan di depan Masjid Agung Nur,” ujarnya.
Zulkardi mengusulkan agar Pemko Pekanbaru tak hanya fokus pada upaya penertiban, melainkan juga aktif menyediakan lokasi yang layak dan strategis untuk para pedagang berjualan. Ia memahami kekhawatiran pedagang bahwa dipindahkan ke tempat baru bisa berdampak pada penurunan omzet. Namun di sisi lain, kemacetan dan gangguan lalu lintas yang ditimbulkan tidak bisa terus dibiarkan.
“Pemerintah Kota Pekanbaru ini harus kreatif juga. Wilayah-wilayah mana aja tempat bisa kita kumpulkan seluruh PKL. Tapi tantangannya, kalau PKL berpikir sendiri: ‘Pak, kalau kami dipindahkan di satu tempat pasti penjualan kami menurun.’ Tapi kan tidak dihiraukan kemacetannya, gangguan lalu lintas, apalagi itu jalan protokol milik provinsi,” kata dia.
Ia menilai, penataan PKL perlu disertai dengan pendekatan pemberdayaan. Pemerintah harus mendampingi mereka dengan pelatihan usaha, membuka akses pemasaran produk UMKM, hingga menyediakan fasilitas permodalan seperti koperasi simpan pinjam. Pendekatan ini penting agar para pedagang bisa tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri, bukan semata bertahan di pinggir jalan.
Zulkardi pun mengapresiasi langkah awal Pemko Pekanbaru yang sudah mulai menyiapkan lahan relokasi di bawah Jembatan Siak IV. Kawasan tersebut dinilainya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat UMKM baru yang modern, bersih, dan layak.
“Kita dorong agar itu segera jadi. Kita kumpulkan semuanya PKL di situ. Tempatnya bagus, view-nya kapal-kapal besar berlayar, ada penerangan. Luar biasa. Itu kan solusi, bukan hanya larangan,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis solusi, Zulkardi berharap masalah PKL tidak lagi dipandang sebagai gangguan semata, melainkan sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang aktif, bukan sekadar penegak aturan yang datang saat masalah sudah membesar.
“Kalau kita tutup, makan apa dia? Keluarga, sanak saudaranya? Itu kan harus solusi. Solusinya tadi adalah pemerintah harus membuat tempat-tempat yang bisa jadi tempat mereka berjualan,” tutupnya. ***