JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres Joko Widodo ( Jokowi)-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, banyak video dijadikan bukti tim kuasa hukum Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga tidak berkesesuaian dengan perkara disengketakan.

"Hakim konstitusi sudah menonton semua video-video yang dijadikan bukti, video itu tidak berhubungan dengan apa yang mereka dalilkan, dengan kata lain banyak video isinya bohong-bohongan," kata Yusril saat jeda sidang putusan sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut Yusril, tidak hanya video, dari semua bukti yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di persidangan tidak satu pun yang dapat membuktikan adanya pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis dan masif.

"Bukti-bukti itu ditolak oleh majelis hakim sebagai bukti yang tidak beralasan hukum," kata dia di sela sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum.

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera, menyebutkan bukti video tersebut dianggap bohong karena muatannya tidak sesuai dengan perkara.

"Contohnya video di Boyolali dikatakan kejadiannya di Nias Selatan," katanya.

Teguh melanjutkan bukti-bukti tak bersesuaian tersebut menunjukkan pemilihan umum sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini lah yang membuktikan bahwa tidak benar tuduhan dan sangkaan dari pihak pemohon yang mengatakan pemilu ini curang," ujarnya.***