AIR MOLEK, GORIAU.COM - Masyarakat adat Melayu Indragiri, Riau melakukan pertemuan dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Jumat (17/3/2013). Pertemuan itu memutuskan tidak memberikan gelar adat Datuk Setia Amanah kepada Bupati Inhu, Yopi Arianto.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua LAMR Inhu, Haji Zulkifli Gani, Sekretaris LAMR Inhu, Ali Fahmi Azis, Tokoh Masyarakat Adat seperti Haji Mahzun, Arif Magribi dan beberapa pemuka masyarakat Inhu seperti Haji Marpoli, Hatta Munir, Jamhur Sulaeman, Haryadi Sanjaya serta beberapa pengurus lembaga dan organisasi melayu di Inhu.

Dalam pertemuan itu, masyarakat adat melayu membahas soal penghinaan Bupati Yopi Arianto terhadap suku Melayu yang dianggap mengkotak-kotakkan suku antara Melayu dan Jawa terkait penganggaran dana hibah Pemkab Inhu tahun 2013 senilai Rp20 juta kepada LAMR Inhu jauh lebih kecil dari anggaran yang diberikan kepada organisasi lainnya yang belum diperdakan.

Ketua LAMR Inhu, Haji Zulkifli Gani mengatakan, pertemuan antara LAMR Inhu dengan masyarakat adat melayu untuk menentukan poin-poin warkah maklumat. ''Warkah maklumat akan kita sampaikan kepada Bupati Inhu Yopi Arianto. Rapat ini juga untuk menyusun warkah maklumat tersebut," jelasnya.

Kepada wartawan Zulkifli Gani yang arp disapa anjang Zul itu menyebutkan salah satu isi warkah maklumat itu nantinya mengingatkan kepada Bupati Inhu agar tidak membeda bedakan suku yang ada di Inhu. Sebab, LAMR menganggap Bupati Yopi selalu tidak menghargai suku melayu.

Hal ini dibuktikan dari rapat pengurus LAMR se Inhu yang dihadiri beberapa pengurus organisasi dan lembaga pertemuan sebelumnya yang digelar di Kantor Panwaslu Inhu beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu terungkap beberapa persolan Pemkab Inhu yang dianggap menghina masyarakat adat melayu.

Seperti halnya, rencana Pemkab Inhu melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu menggali makam Panglima Kerajaan Indragiri di Komplek Makam Raja Raja Indragiri di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat. Sebagai mana yang pernah di ekspose oleh beberapa media massa bahwa di dalam makam tersebut terdapat emas dan harta kerajaan, hal itu diketahui dari paranormal. Dengan demikian tindakan tersebut dianggap tidak menghargai sejarah dan menghina marwah melayu di Inhu.

Sementara itu, salah seorang pemuka masyarakat Kecamatan Pasir Penyu, Hatta Munir dalam pertemuan itu menyatakan mendukung LAMR Inhu tidak memberikan gelar adat Datuk Setia Amanah kepada Bupati Yopi Arianto.

"Tidak diberikannya gelar adat itu bukan karena memberikan anggaran hanya 20 juta kepada LAMR Inhu. Tapi karena gelar adat itu memang dianggap tidak pantas diterima oleh Bupati Yopi Arianto. Sebab sudah banyak terjadi pelecehan pelecehan yang dilakukakannya terhadap masyarakat Inhu," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Inhu Yopi Arianto keika dikomfimasi wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, penganggaran dana hibah kepada LAMR Inhu karena dianggap belum memaparkan program kepadanya. Dia juga menilai tudingan dianggap mengkotak kotakkan suku adalah menyesatkan. (jef)