SELATPANJANG - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak hanya memikirkan keuntungan semata. BPJS Kesehatan dituntut bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat (konsumen).

Demikian disampaikan Ketua YLPK Kepulauan Meranti Mulyono SE, Senin (21/3/2016) malam. Kata Mulyono, sangat banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan BJPS Kesehatan yang mereka terima.

Salah satunya terjadi pada seorang ibu hamil asal Kecamatan Merbau. Dimana, diceritakan Mulyono, waktu itu sang ibu hamil dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang untuk melahirkan.

Rupanya, pasca kelahiran, BPJS terkesan enggan menjamin biaya persalinan dengan alasan terjadi keterlambatan pengerususan administrasi oleh pihak pasien. Terhadap hal ini, pihak pasien sangat terkejut karena jika tidak ditanggung BPJS, maka bisa saja mereka mengeluarkan uang jutaan rupiah.

Atas kejadian ini, YLPK Meranti merasa kesal terhadap pelayanan BPJS yang terkesan arogan. YLPK akhirnya berinisiatif menemui petugas BPJS di RSUD untuk menyelesaikan administrasi si ibu hamil yang baru saja melahirkan itu.

"Harusnya BPJS tidak mempersulitkan administrasi. Kan ibu hamil itu datang ke RSUD sebelum melahirkan, Ia juga membawa kartu BPJS. Tinggal dilakukan pengecekan, kalau memang ibu itu terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, kenapa dipersulit," kata Mulyono.

"Kan masyarakat juga membayar iuran ke BPJS, terserah itu melalui perorangan, perusahaan ataupun pihak lain. Itu artinya mereka harus mendapatkan pelayanan yang maksimal, yang memuaskan, bukan sebaliknya," tambah Mulyono.

Terlebih untuk di kepulauan, seperti di Kepulauan Meranti, Mulyono minta pihak BPJS Kesehatan untuk bekerja menggunakan hati. Sebab, di beberapa daerah, itu jaraknya sangat jauh dari kota (RSUD). Kalau harus bolak balik mengurus surat menyurat, itu pasti akan menyita banyak waktu.

"Rata-rata suami lebih memilih menunggu istrinya melahirkan di RS. Kalau harus mengurus administrasi yang jauh, itu membutuhkan biaya dan waktu tak sedikit. Harusnya cukup tunjukkan kartu, dan syarat bisa menyusul untuk beberapa hari pasca kelahiran. Sementara waktu yang diberikan BPJS sangat singkat, difikirnya semua daerah di Indonesia mudah jarak tempuhnya," kata Mulyono dengan nada kesal.

Mulyono juga berharap sistem BPJS Kesehatan diperbaiki, karena lebih banyak merugikan konsumen.

Selain itu, kepada masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan, tapi tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan, pihak YLPK siap membantu secara moral. YLPK juga akan mempublikasi ke seluruh Indonesia bahwa masyarakat tadi tidak diakomodir dengan baik oleh BPJS.

"YLPK siap melayani pengaduan konsumen melalui kantor yang terdaftar di Kesbangpol. Sekretariat kita di Jalan Tebingtinggi," ujar Mulyono sambil membuka diri untuk membantu masyarakat.

Sekedar informasi, pasien yang melahirkan dari Kecamatan Merbau itu, akhirnya bisa mengklaim biaya persalinan dari BPJS setelah YLPK turun langsung ke RSUD Kepulauan Meranti. (*/zal)