TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) membuka pelaksanaan literasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa dan Smart Informasi yang ditaja oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Persantik) Inhil, Kamis (7/7/2022).

Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah kabupaten mewujudkan Undang Undang Nonor:14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kabupaten Inhil pada tahun 2021 lalu berhasil meraih predikat Kabupaten Terinformatif. Bupati Inhil, HM Wardan berharap predikat itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun 2022 ini.

"Melalui ini tentu berharap kita bisa mempertahankan predikat kabupaten terinformatif itu," harapnya.

Bupati Wardan meminta agar segera membentuk Tim PPID desa guna mewujudkan Inhil satu data, dimulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

"Adanya PPID desa, tentu akan sangat membantu dalam menghimpun seluruh data dari desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten menjadi satu sehingga terwujud Inhil satu data," jelasnya.

Kepala Diskominfo Persantik Inhil, Trio Beni Putra menyatakan kesiapannya mensukseskan program pemerintah menciptakan Inhil 1 data.

"Kita siap mendukung program pemerintah dalam menciptakan Inhil satu data, dan dengan pelatihan ini di harapkan mampu memberikan ilmu dan diterapkan bagi pemerintah desa," tutupnya.***