PASIR PENYU, GORIAU.COM - Dugaan penggusuran makam leluhur masyarakat untuk dijadikan jalan produksi oleh perusahaan kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) yang berada di Desa Sei Air Putih kecamatan Sei Lala dan Desa Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikomentari Sekretaris Komisi A DPRD Inhu.

Tak tanggung-tanggung kesalnya, Sekretari Komisi A DPRD Inhu, Edi Supirman memberi istilah untuk PT TPP sebagai 'penjajah' jika memang benar terjadi penggusuran makam.

''Jika benar kuburan atau makam masyarakat dua desa tersebut sudah diratakan dan dijadikan jalan produksi oleh pihak perusahaan, itu adalah tindakan semena-mena, artinya PT TPP tersebut sudah seperti penjajah dan kapitalis,'' ujar Edi Supirman selaku sekretaris Komisi A DPRD Inhu yang juga didampingi anggota komisi A lainnya Hafizon Ramadhan dan Miswanto.

Dikatakannya, sebelum digusur, harusnya pihak perusahaan harus melakukan koordinasi dengan masyarakat dan pemerintahan desa disana, karena perusahaan harus memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

''Perusahaan seharusnya bisa memberikan dampak sosial terhadap masyarakat dan juga mampu mengangkat taraf ekonomi masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan itu, bukan malah memporak-porandakan tempat-tempat yang dianggap sakral oleh masyarakat, seperti pemakaman tersebut. Ini benar-benar perusahaan kapitalis yang tidak bermoral yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar,'' tegas Politisi Parta Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Inhu itu.

Ketika ditanya tentang daerah tersebut adalah bukan daerah konstituennya, Edi Supirman dengan tegas menyatakan, bahwa dalam membahas persoalan masyarakat, tidak bisa berbicaara konstituen, karena setelah duduk di DPRD ini, mereka adalah wakil rakyat Inhu bukan wakil rakyat konstituen masing-masing, tandas pria berkepala plontos tesebut.

''Saya selaku Sekretaris Komisi A akan sesegera mungkin melakukan rapat komisi untuk membahas hal ini. Setelah rapat nanti kita akan jadwalkan turun ke lapangan guna meninjau lansung kondisi makam leluhur masyarakat tersebut,'' pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Miswanto menambahakan, pengrusakan makam itu seharusnya tidak dilakukan pihak perusahaan, melainkan dipelihara, dilestarikan dan dilindungi, sebab tempat itu sakral. Maka dari itu, pemakaman tersebut harus dipugarkan kembali seperti sediakala.

''Perbuatan perusahaan ini sudah melukai hati masyarakat, sepertinya PT TPP ini sudah tidak memiliki pri kemanusiaan, ini sudah termasuk perbuatan yang biadap,'' sebutnya singkat. (jf)