JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengkritik keras pemakaian Helikopter Polda Kepri oleh masyarakat sipil. Dugaaan pelanggaran-dan lebih jauh, pelecehan-mengemuka.

"Pemakaian fasilitas negara, dan khususnya ini adalah fasilitas Polri, yang dipakai untuk penegakkan hukum, tidak bisa dipakai untuk main-main (atau) semacam jalan-jalan. Apalagi itu namanya merupakan alat yang cukup vital," jelas Wihadi kepada Wartawan Parlemen, Selasa (20/10/2020).

Wihadi menegaskan, alasan Polda Kepri yang menyatakan itu penerbangan itu merupakan enjoy flight, bukan pernyataan yang tepat.

"Jadi kalau polisi membuat alasan seperti itu, saya kira ini ada sesuatu yang harus diperiksa lebih lanjut, motif kenapa ada tiga warga yang tidak punya kepentingan apapun naik helikopter polisi," tegas Wihadi.

Wihadi melihat kasus ini sebenarnya cukup serius, karena helikopter tersebut dipakai untuk pengawasan.

"Kalau warga sipilnya tidak punya kepentingan apa-apa dengan alasan jalan-jalan naik helikopter polisi, itu sih sebenarnya sudah pelecehan, jadi seakan-akan bahwa polisi ini sudah bisa dibayar oleh seorang pengusaha atau beberapa pengusaha untuk meminjamkan fasilitas-fasilitas vitalnya, (apalagi) untuk melakukan jalan-jalan," kata Wihadi.***