
DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Wakil Walikota (Wawako) Dumai Eko Suharjo, Jumat (10/2/2017) terbang ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib 30.000 Kepala Keluarga (KK) yang telah menduduki lahan konsesi PT Chevron Pasifik Indonesia di Kota Dumai, Riau, sejak puluhan tahun lalu.
Menindaklanjuti aduan masyarakat Kota Dumai yang tergabung Tim Penyelesaian Tanah Masyarakat Bumi Ayu. Yang telah disampaikan mengenai permohonan pelepasan hak atas tanah konsesi PT Chevron Pasifik Indonesia yang telah diduduki masyarakat Kelurahan Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Teluk Binjai sejumlah 30.000 KK.
Dikatakan Eko Suharjo kepada GoRiau.com (GoNews Grup), atas permasalahan tersebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah menginisiasi serangkaian upaya penyelesaian sejak 2012.
"Upaya mendorong Pemko Dumai dan PT Chevron Pasifik Indodnesia untuk mengajukan permohonan Keputusan Presiden terkait pelepasan kawasan tersebut guna kepentingan masyarakat dan Pemko Dumai sendiri," ujarnya.
Atas permasalahan tersebut, Komnas HAM RI juga telah menerbitkan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya RI nomor:607/K/PMT/V/2012, tertanggal 30 Mei 2016, perihal permohonan fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan pegembalian dan pelepasan lahan PT Chevron Pasifik Indonesia di Dumai.
"Yang mengejutkan, hingga saat ini Komnas HAM RI tidak mengetahui terkait dengan perkembangan rekomendasi tersebut dan upaya-upaya persiapan penyusunan Draft Keputusan Presiden RI," ungkapnya.
Dirinya menghadiri pertemuan di Komnas HAM RI membahas perkembangan tindak lanjut rekomendasi dan agenda penyusunan peraturan Presiden RI terkait penyelesaian lahan konsesi di Kota Dumai.
Baca juga:
- Kok Bisa! Ribuan Warga Dumai 'Duduki' Lahan Konsesi, 'Banyak Bangunan Liar'
"Kita berharap permasalahan ini segera selesai. Sehingga kedepannya masyarakat dan Pemko Dumai bisa menggunakan lahan tersebut tanpa takut terganjal masalah yang ditimbulkan akibat tidak ada kepastian peraturan terhadap lahan konsesi tersebut," jelasnya.*** #KLIK Disini Untuk Baca Berita DUMAI