JAKARTA – Banyak modus kejahatan di dunia online yang sering terjadi. Salah satunya adalah kejahatan dengan membajak akun WhatsApp.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengingatkan masyarakat agar tak menjadi korban pembajakan WhatsApp.

Menurut pihak kepolisian, masyarakat diminta untuk tidak membagikan kode atau menekan link dari pesan yang diterima.

Sebab ini menjadi celah untuk pelaku kejahatan dapat mengambil alih akun pengguna platform tersebut.

"Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, Jangan bagikan kode yang anda dapatkan dan jangan klik link tersebut," tulis pihak Siber Polri beberapa waktu lalu.

Penipuan melalui WhatsApp menjadi salah satu modus yang dilaporkan masyarakat, ungkap kepolisian. Mereka akan mengambil alih akun WhatsApp dengan memindai kode QR, fitur ini untuk masuk ke versi WhatsApp.

Saat akun berhasil diambil alih, Siber Polri mengatakan para pelaku akan melakukan berbagai tindak kejahatan seperti meminta uang hingga romance scam.

"Si Pembajak WhatsApp akan menggunakan akun anda untuk melakukan beragam hal, seperti meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam," kata Siber Polri.

Sebagai informasi, sejak 2020 hingga 2021 ada 15.367 aduan yang masuk ke portal patroli siber. Kerugian dari kejahatan siber itu juga cukup besar, mencapai Rp 1,3 triliun. ***