JAKARTA – Otoritas pengawas pangan Indonesia mengungkap temuan penting terkait keamanan susu formula bayi. Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan telah menemukan produk susu formula Nestlé yang sebelumnya ditarik dari peredaran di sejumlah negara karena potensi cemaran toksin berbahaya, ternyata juga sempat masuk ke Indonesia.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Rabu (14/1/2026), BPOM menjelaskan produk yang dimaksud adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, susu formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Produk tersebut memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan dua nomor bets, yakni 51530017C2 dan 51540017A1.

“Berdasarkan penelusuran data importasi, dua bets produk terdampak memang diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan nilai di bawah batas kuantifikasi,” ujar BPOM.

Meski hasil uji menunjukkan angka aman, BPOM menegaskan pendekatan kehati-hatian tetap dikedepankan. Pasalnya, produk tersebut dikonsumsi oleh kelompok rentan, yakni bayi, sehingga setiap potensi risiko harus ditangani secara serius.

Sebagai langkah awal pengamanan, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan melakukan penghentian importasi produk formula bayi yang dimaksud.

“Secara paralel, PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM,” lanjut pernyataan tersebut.

BPOM memastikan, hingga saat ini belum ada laporan kasus sakit di Indonesia yang terkonfirmasi berkaitan dengan konsumsi produk susu formula tersebut.

Mengenal Toksin Cereulide

BPOM menjelaskan, toksin cereulide merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini dikenal bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

“Dampak paparan toksin ini dapat muncul dengan cepat, umumnya 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi, dengan gejala seperti muntah hebat atau berulang, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” jelas BPOM.

BPOM mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk selalu memeriksa nomor bets dan mengikuti informasi resmi terkait keamanan pangan. Otoritas juga menegaskan akan terus memantau peredaran produk dan memastikan perlindungan maksimal bagi kesehatan masyarakat. ***