SOLOK - Warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dihebohkan dan diresahkan soal ujian semester pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas IV SD di Kecamatan Junjung Sirih yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari republika.co.id, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zulkisar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menegaskan, ujian Pendidikan Agama Islam kelas IV SD di Kecamatan Junjung Sirih dipastikan diulang pada Selasa (17/12) pekan depan.

''Ujian akan diulang. Ujian semula saya batalkan karena soalnya cacat,'' kata Zulkisar, Kamis (12/12).

Ujian semester itu sudah dilaksanakan pada Senin (9/12) lalu. Setelah ujian terlaksana, warga Solok dihebohkan karena adanya temuan soal yang dinilai menghina Nabi Muhammad.

Pertanyaan dan pilihan jawaban yang tertera di soal nomor urut 13 berbunyi, ''Sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani?

A. Malas Belajar

B. Mengerjakan tugas belajar.

C. Menjaga nama baik sekolah dan guru, dan

D. Menjaga nama baik orang tua.''

Zulkisar menjelaskan harusnya soal tersebut berbunyi ''Selaku umat Nabi Muhammad SAW, sebaiknya meneladani sikapnya. Sebagai pelajar, yang tidak patut kita contoh dari pernyataan di bawah ini adalah?

A. Malas Belajar

B. Mengerjakan tugas belajar.

C. Menjaga nama baik sekolah dan guru, dan

D. Menjaga nama baik orang tua''

MUI Dalami

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, masih memeriksa dan mendalami munculnya soal ujian yang dinilai menghina Nabi Muhammad tersebut.

''Yang jelas, kami masih mendalami terkait munculnya soal ujian yang sangat meresahkan masyarakat dan umat Islam ini, masih dalam proses,'' kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus, Kamis (12/12).

Dia mengatakan, apakah kejadian tersebut masuk ranah penistaan agama atau tidak, itu tergantung dari hasil investigasi yang akan dilakukan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Solok bersama pihak terkait.

Elyunus menyebutkan persoalan itu harus dilihat dari dua sisi, baik dari mekanisme kelembagaan di dinas itu sendiri dan juga perbuatan yang menyebabkan munculnya soal ujian yang bertentangan dengan keyakinan umat Islam.

Secara kelembagaan, proses penyelesaian terhadap kejadian itu diserahkan pada yang pihak terkait. Secara perbuatan yang berpotensi menyinggung perasaan umat Islam akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

''Kami akan gali lebih dalam lagi terkait munculnya soal ujian tersebut, akan diklarifikasi kepada semua pihak terkait sesuai dengan prosedur yang ada. Kami tidak akan memberikan putusan tanpa kajian yang mendalam,'' sebutnya.

Menurut dia, kalau secara harfiah, soal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan keyakinan umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang mulia dan jauh dari sifat dan sikap seperti yang dimuat di soal ujian itu.

''Ini masuk ke ranah penistaan agama atau tidak akan didalami lagi, tapi sejatinya munculnya soal seperti itu tergantung niat. Kalau itu kesalahan yang tidak disengaja tentu ada pertimbangan lain,'' ujarnya.

Namun demikian, pihaknya juga akan menilai sejauh mana karakter orang yang terlibat dalam membuat soal. Kalau memang ada kecenderungan unsur kesengajaan tentu ada proses lebih lanjut dan sanksi.

''Kalau sekarang mereka yang membuat soal seperti ini sudah terkena sanksi secara sosial, kalau secara hukum tentu akan dilihat proses lanjutnya,'' ujarnya.

Polres Solok Selidiki

Kapolres Solok, AKBP Fery Suwandi, mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan seputar kesalahan pembuatan soal ujian semester kelas IV SD mata pelajaran Agama Islam di Kecamatan Junjung Sirih.

''Kami turunkan tim untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan bagaimana proses pembuatan soal. Apakah kesalahan soal ini ada unsur kesengajaan atau tidak,'' kata Fery saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (12/12).

Sejauh ini penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kata Fery, belum ada ditemukan unsur kesengajaan. Kesalahan pembuatan soal menurut Fery murni karena faktor kalalaian. 

''Semua tim pembuat soal merupakan dari tim guru mata pelajaran Agama Islam, dan semuanya pemeluk agama Islam. Jadi ini murni kelalaian,'' ujar Fery.

Selain melakukan penyelidikan, pihak kepolisian, lanjut Fery juga melakukan upaya mencegah agar tidak ada gejolak yang timbul di masyarakat atas kejadian kesalahan pembuatan soal ini. Polres Solok menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan para ulama setempat agar melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terpancing.

Selain itu, dari tim pembuat soal yang sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena kelalaian yang menimbulkan keresahan di masyarakat ini.

Pembuat soal yang melakukan kelalaian sehingga adanya kesalahan pengetikan soal yang berkonten menghina Nabi SAW ini menurut Fery akan dikenai sanksi secara administrasi oleh Dinas Pendidikan. ''Kalau laporan ke polisi belum ada,'' kata Fery menambahkan.***