
LIRIK, GORIAU.COM - Makin menjamurnya tempat-tempat maksiat di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menimbulkan keresahan di masyarakat, pasalnya keberadaan tempat-tempat maksiat ini dinilai sangat bebas dan tidak tersentuh hukum. Sementara Satpol PP dan kepolisian dinilai tutup mata dan terkesan tebang pilih dalam menertibkan tempat-tempat yang diduga merupakan tempat maksiat yang ada di dua kecamatan tersebut.
Pembiaran ini menyebabkan keberadaan tempat maksiat di dua kecamatan ini semakin berkembang bak jamur di musim hujan, seperti yang ada di Simpang Japura, Kecamatan Lirik. Keberadaan tempat maksiat di daerah ini sungguh sangat vulgar karena berada di pinggir jalan lintas. Sedangkan di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, keberadaan lokalisasi sangat berdekatan dengan perkampungan masyarakat, atau persisnya dibelakang lokasi eks HGU PT TPP (Tunggal Perkasa Plantations), lokalisasi ini diduga tidak pernah dirazia oleh pihak yang berwenang. Nunung (42), salah seorang warga Desa Japura, Senin (18/2/2013) mengatakan, khusus di Kecamatan Lirik saja, sudah ada puluhan tempat lokalisasi dan panti pijat yang menyediakan wanita untuk dijadikan pasangan mesum bagi laki-laki hidung belang.
Para wanita tersebut umumnya didatangkan dari luar daerah dan selain sarana penti pijat, banyak lokasi lain yang mereka manfaatkan untuk menginap dan melakukan aksi mesum, salah satunya di japura sebelah rumah makan Ojo Lali, sawitan atau sering di sebut SP 2 dan SP 3. Di tempat terpisah salah seorang warga Pasir Penyu, Berlan (39) menanggapi persoalan dan fenomena tersebut, meminta kepada Pemkab Inhu dan jajaran kepolisian agar bertindak tegas terhadap pemilik tempat maksiat tersebut, sebab tempat maksiat tersebut sangat kontra dengan etika dan budaya Melayu yang kita junjung tinggi.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Aris Prasetyo Indrayanto, Sik, MSi saat dikonfirmasi Via selulernya Senin (18/2/2013) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum tahu mengenai tempat maksiat tersebut khususnya yang berada di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu . ''Akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait dan segera ditindak lanjuti,'' singkat Kapolres AKBP Aris Prasetyo. (aun)