
TEMBILAHAN- Seringnya pengendara sepeda motor memacu kendaraan dengan kencang bahkan menyebabkan hilangnya nyawa warga sekitar, membuat masyarakat disekitar parit 8 Tembilahan Hulu berinisiatif membuat polisi tidur.
Namun demikian, adanya polisi tidur itu menimbulkan pro dan kontra bagi pengguna jalan, dimana banyak yang mengeluhkan kesulitan melalui jalan disekitar depan Pelita Jaya, Jalan Ahmad Yani tersebut.
''Polisi tidurnya terlalu tinggi, ditambah lagi banyak sekali, berderet-deret dengan lokasi yang berdekatan,'' ujar Fahruddin salah seorang pengguna jalan.
Karena hal itu, ia mempertanyakan kinerja Dishubkominfo Inhil (Indragiri Hilir), Riau yang dinilainya melakukan pembiaran akan hal itu.
''Saya dengar dengan adanya polisi tidur itu bahkan ada ibu-ibu yang terjatuh, harusnya Dishubkominfo mengecek kelapangan, apakah pembuatan polisi tidur itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada,'' tambahnya.
Sementara itu, Kadishubkominfo, Tantawi Jauhari saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait perihal itu menjelaskan bahwa pembuatan polisi tidur itu sudah mendapatkan izin dari pihaknya.
''Masyarakat resah dengan seringnya terjadi lakalantas di sana, makanya minta izin ke kita, kita beri izinnya dan masyarakat beriuran membuat itu,'' sebut Tantawi.
Namun, dalam izin yang diberi itu, dikatakannya tinggi polisi tidur itu maksimal adalah 2 centi meter. Dan ia belum melihat langsung apakah benar pembuatan itu tidak sesuai dengan ketentuan.
''Nanti kita kirim anggota untuk ngecek ke lokasi, kalau tidak sesuai prosedur, ya kita minta untuk disesuaikan,'' tukas Tantawi Jauhari.***