
PEKANBARU – Ancaman dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup terus menjadi sorotan. Merespons hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat sipil dan jurnalis yang berada di garis depan dalam mempertahankan kelestarian alam.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto saat menghadiri Panggung Rakyat Lingkungan Hidup dan Solidaritas untuk NTT. Acara yang digagas WALHI Riau tersebut berlangsung di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026).
"Kami dari Kementerian Hak Asasi Manusia siap mendukung dan bekerja sama dengan WALHI serta seluruh elemen masyarakat. Ruang kolaborasi seperti ini penting agar persoalan hak asasi manusia dan lingkungan dapat disampaikan secara terbuka kepada pemerintah," jelasnya.
Mugiyanto menilai, isu ekologi saat ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan hak asasi manusia. Oleh karena itu, ia mendesak agar kedua aspek tersebut dijadikan pertimbangan utama dalam setiap proses pembangunan, bukan lagi ditempatkan di luar pusat pengambilan kebijakan.
"Kita sedang menghadapi krisis lingkungan dan ketika rumah kita sedang terbakar, yang harus dilakukan adalah bersama-sama memadamkannya dan menyelamatkan mereka yang terdampak," urainya.
Uji Tuntas Sektor Usaha
Sebagai langkah konkret, pemerintah saat ini tengah merancang kebijakan khusus untuk memperkuat jaminan keamanan bagi para pembela HAM, termasuk aktivis lingkungan. Aturan ini diarahkan agar masyarakat yang memperjuangkan ruang hidupnya tidak mudah diancam, diintimidasi, maupun dipidana secara sewenang-wenang.
Selain itu, kementeriannya juga sedang mematangkan mekanisme uji tuntas HAM (human rights due diligence) yang menyasar para pelaku usaha. Fokus utamanya mencakup sektor industri ekstraktif seperti perkebunan, pertambangan, dan manufaktur.
Langkah evaluatif tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh kegiatan operasional perusahaan agar berjalan dengan tetap menghormati hak masyarakat sekitar dan tidak merusak ekosistem.
Dalam momentum tersebut, Mugiyanto turut mengajak warga untuk menunjukkan solidaritas kepada korban bencana banjir di Nusa Tenggara Timur, khususnya kawasan Flores. Ia memastikan proses pemulihan bagi warga yang kehilangan anggota keluarga, korban luka, serta perbaikan kerusakan lingkungan terus diupayakan pemerintah secara maksimal.
Sinergi Cegah Kriminalisasi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda menyambut baik ruang pertemuan antara pemerintah pusat dan kelompok masyarakat sipil tersebut. Menurutnya, krisis ekologi di berbagai daerah bukan hanya tanggung jawab organisasi lingkungan, melainkan menuntut keterlibatan dan keberanian seluruh pihak.
"Kami berharap ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dapat terus diperkuat. Persoalan lingkungan membutuhkan keberanian untuk menyampaikan fakta sekaligus komitmen bersama mencari penyelesaiannya," harapnya.
Lebih jauh, Eko menuntut adanya jaminan keamanan bagi warga yang gigih mempertahankan tanah, hutan, dan sumber daya alam mereka. Ia memandang sinergi antara negara dan organisasi sipil sangat vital untuk melindungi masyarakat akar rumput.
"Kehadiran Kementerian HAM dapat memperkuat upaya tersebut melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan. Sinergi dinilai penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat serta keberlanjutan lingkungan," pungkasnya. ***