PEKANBARU – Bencana alam dan krisis ekologi yang melanda berbagai wilayah Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa tunggal yang berdiri sendiri. Perubahan iklim hingga kerusakan lingkungan kini telah berdampak langsung terhadap sendi-sendi kehidupan serta pemenuhan hak dasar masyarakat.

Pesan kuat tersebut disuarakan oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto saat menghadiri Panggung Rakyat Lingkungan Hidup dan Solidaritas untuk NTT di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026).

Mengawali penyampaiannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil yang hadir untuk memanjatkan doa bagi warga Flores dan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah dihantam bencana banjir bandang.

“Malam ini mari kita bersama-sama memberikan doa dan solidaritas kepada saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur. Kita berharap proses pemulihan dapat berjalan cepat dan masyarakat yang terdampak dapat kembali menjalani kehidupannya,” harapnya.

Bumi sebagai Rumah Bersama

Selain menyoroti duka di NTT, pemerintah turut menaruh keprihatinan mendalam atas rentetan kebakaran hutan dan lahan yang masih mengepung sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa krisis lingkungan menuntut tindakan konkret berskala luas, bukan sekadar tanggung jawab satu belah pihak.

Lebih jauh, Mugiyanto mengibaratkan bumi saat ini seperti sebuah rumah bersama yang sedang dilalap si jago merah. Dalam situasi genting yang mengancam keselamatan, prioritas utama adalah menyelamatkan nyawa dan memadamkan sumber api.

“Kita harus bersama-sama memadamkan api dan menyelamatkan apa yang ada di dalam rumah. Setelah keadaan terkendali, barulah pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Merespons dinamika tersebut, isu pelestarian alam dan HAM kini diletakkan di tengah arah kebijakan pembangunan nasional. Langkah ini dipastikan agar setiap program yang berjalan tidak menumbalkan hak-hak masyarakat maupun merusak keberlanjutan ekosistem.

Dimensi Kemanusiaan dalam Krisis Ekologi

Untuk mewujudkan tata kelola yang berkeadilan, Kementerian HAM terus membuka ruang kolaborasi bersama kelompok masyarakat sipil, termasuk WALHI dan organisasi lingkungan lainnya. Sinergi ini dinilai strategis guna menyerap fakta sesungguhnya di lapangan serta memperkuat partisipasi publik dalam setiap perumusan kebijakan.

Sejalan dengan semangat tersebut, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda menilai Panggung Rakyat ini bukan sekadar ajang kumpul biasa, melainkan wadah esensial untuk memantik kepedulian terhadap derita warga di berbagai daerah. Ia memandang gerakan menyelamatkan ruang hidup sejatinya digerakkan oleh napas kemanusiaan yang sangat kental.

“Apa yang terjadi di NTT merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, solidaritas harus terus dibangun agar masyarakat yang terdampak tidak merasa berjalan sendiri,” pungkasnya. ***