
PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan harapan agar proses pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru ke depan dapat dilakukan secara serentak dan mengedepankan musyawarah mufakat. Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, pemilihan secara serentak akan membuat masa jabatan para Ketua RT dan RW di seluruh wilayah kota berakhir secara bersamaan. Selain itu, pendekatan musyawarah dianggap lebih mampu menjaga kekompakan warga setelah proses pemilihan.
"Memang kita maunya kemarin dilakukan pemilihan secara serentak ya. Supaya nanti mulainya sama, berakhirnya juga sama," ujar Markarius.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari proses pemilihan dengan sistem voting karena berpotensi memecah belah masyarakat.
"Harapan Pak Wali Kota itu RT/RW-nya dipilih dengan cara musyawarah mufakat. Nggak usah lah sampai di voting-voting segala, karena itu kadang membuat masyarakat jadi terbelah," jelasnya.
Markarius menyebut bahwa pemilihan dengan pendekatan mufakat akan menghasilkan pemimpin lingkungan yang benar-benar memiliki komitmen dan waktu untuk melayani masyarakat.
"Yang terbentuk itu betul-betul yang memang mau ngurus masyarakat, punya kesempatan, punya waktu, dan dinilai oleh masyarakatnya," tambahnya.
Terkait teknis pelaksanaan, ia menginformasikan bahwa petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan keluar juknis dan juklaknya. Mungkin dalam bulan ini sudah dimulai pemilihannya," urainya.
Sementara itu, bagi Ketua RT/RW yang masa jabatannya telah habis namun belum sempat dilakukan pemilihan ulang, Pemko Pekanbaru berencana memperpanjang masa tugasnya untuk sementara waktu.
"Untuk RT/RW yang sudah terpilih kemarin, nanti mungkin akan kita perpanjang saja, supaya akhirnya masa jabatannya bisa selesai bersama-sama," tutupnya.