PEKANBARU - Tersebar kabar di media sosial bahwa akan ada aksi massa di depan gedung MK pada saat pembacaan putusan hakim terkait hasil sidang sengketa pilpres 2019 pada tanggal (28/6/2019) mendatang.

Menanggapi hal tersebut Wakapolda Riau, Brigjen Pol Wahyu Widada, mengimbau kepada masyarakat Riau agar menyerahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Jadi tidak usah terprovokasi dan ikut berangkat dalam aksi tersebut.

"Ya kan mekanisme hukum yang berlaku sudah ada sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya. Untuk masyarakat kita percayakan saja kepada perangkat-perangkat hukum yang sudah ada, kalau kita tidak percaya pada siapa kita harus percaya lagi," ujar perwira tinggi berbintang satu itu kepada GoRiau.com, Rabu (26/6/2019).

Wakapolda Riau itu mengatakan jika masyarakat ingin memberikan dukungan tidak harus berangkat ke ibukota, jika ingin menyampaikan aspirasi silahkan melakukannya di Riau.

"Masyarakat Riau tinggal sajalah disini kalau mau memberikan dukungan ya dukung dengan doa dari sini untuk kelancaran dan kebaikan bersama," tutupnya.

Ia menambahkan, beberapa personil dari jajaran Polda Riau juga sudah diberangkatkan untuk melakukan pengamanan di gedung MK pada saat pembacaan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni mendatang. ***