PEKANBARU - Tim dari Komisi III DPR-RI, Selasa (2/8/2016) pagi, bertemu dengan Kapolda Riau dan sejumlah pejabat utama serta jajaran Kapolres se-Riau. Salah satu yang dibahas terkait dihentikannya penyidikan (SP3) kasus 15 perusahaan 'biang asap'.

Namun sayang, pertemuan itu berlangsung tertutup. Wartawan yang hendak meliput tidak diperbolehkan masuk ke aula Tribrata, tempat acara dilakukan. "Tertutup bang, ruangannya penuh," dalih salah seorang polisi di sana.

Tak ayal, tertutupnya pertemuan ini membuat sejumlah awak media kecewa. Pasalnya sehari sebelumnya, Komisi III kukuh supaya kasus SP3 ini dibuka dan dijabarkan secara transparan. Beberapa sentilan pun ke luar dari mulut beberapa perwakilan dari Senayan tersebut.

Pantauan GoRiau.com, rombongan Komisi III yang dikomandoi Beni K Harman itu tiba dengan bus sekitar pukul 08.30 WIB, yang disambut langsung Kapolda, Brigjen Supriyanto, jajaran Direktur, pejabat utama serta para Kapolres se-Riau.

Lalu juga ada Kepala BNN Riau yang baru, Kombes Dani M Dharmawan. Sampai berita ini diturunkan, pertemuan tersebut masih berlangsung secara tertutup dan dijaga Provost Polda. ***