
PEKANBARU - Janji Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman untuk mengevaluasi pejabat hasil assesment dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di bulan Januari 2016 mulai direalisasikan. Diam-diam ternyata Plt Gubri mulai mengevaluasi kinerja anggota-anggotanya.
"Evaluasi sudah mulai berjalan," jawab Plt Gubri yang kerap disapa Andi Rachman tersebut dalam menanggapi pertanyaan awak media terkait kepastian evaluasi pejabat assesment tersebut, Kamis (21/1/2016) di Pekanbaru.
Ketika ditanya apakah sanksi keras terhadap pejabat malas adalah dengan dimutasi, Plt Gubri hanya menjawab dengan pernyataan yang seakan-akan membenarkan pertanyaan awak media tersebut.
"Kalau kerjanya bagus ngapain dimutasi," ulasnya singkat.
Sebelumnya, tim penyidik Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengevaluasi dan mencecar pertanyaan seputar proses assesment kepada pejabat non-job dan pejabat yang lolos assesment.
Gayung bersambut, Plt Gubri kembali terlihat kecewa saat mengetahui beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau mendapat rapor merah atas serapan rendah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015.
Hal ini pun kembali diperburuk dengan hasil rilis Ombudsman RI yang disampaikan melalui Ombudsman perwakilan cabang Riau yang menunjukkan salahsatu SKPD di Riau berada digaris merah dikarenakan pelayanan publik yang dinilai buruk. Menyikapi hal tersebut, saat itu Plt Gubri berencana mengevaluasi kinerja-kinerja anggotanya yang malas ataupun pejabat yang tidak memiliki skill yang tepat dalam membidangi jabatannya. ***