
SELATPANJANG – Masih banyak kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau belum jelas keberadaannya. Untuk itu, Bupati AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan komitmennya dalam menertibkan seluruh aset daerah, khususnya kendaraan dinas tersebut.
"Permasalahan aset ini harus segera diselesaikan. Saya minta agar dalam waktu singkat seluruh kendaraan dapat didata sesuai daftar inventarisasi daerah," tegas Asmar saat melakukan pengecekan langsung inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Senin (14/7/2025).
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Meranti itu menegaskan bahwa setiap unit kendaraan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan harus dilengkapi laporan resmi ke pihak berwajib atau diganti dengan unit baru.
"Kalau hilang, jangan diam saja. Harus ada laporan polisi. Kalau tidak, ganti dengan yang baru. Ini bukan barang pribadi, ini aset negara," tegasnya lagi.
Ia menilai bahwa selama ini, kelalaian dalam pengelolaan aset kerap terjadi karena minimnya ketegasan dan lemahnya pengawasan. Padahal, aset daerah adalah salah satu unsur penting yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab, baik secara administratif maupun secara fisik.
Langkah ini juga menyikapi temuan BPK yang menyebutkan adanya ratusan unit kendaraan dinas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, terutama di lingkup sekretariat daerah. Persoalan tersebut turut menjadi penyumbang besar atas predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Disclaimer terhadap laporan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD, Istiqomah, menyebutkan bahwa pihaknya memberikan waktu 1 x 24 jam kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan proses pendataan. Jika tidak, maka akan mejemput paksa kendaraan yang belum dikumpulkan tersebut.
"Inventarisasi kendaraan ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penertiban yang ingin mengembalikan fungsi kendaraan sebagai alat kerja, bukan fasilitas pribadi," tegas wanita yang akrab disapa Esti ini.
Dijelaskannya bahwa, total kendaraan dinas milik Pemkab Kepulauan Meranti mencapai 980 unit, tersebar di berbagai wilayah, diantaranya 603 unit di Selatpanjang, 223 unit di seluruh kecamatan,18 unit di Pekanbaru, 3 unit di Jakarta, dan 1 unit di Batam.
"Untuk kendaraan dinas yang berada di luar daerah seperti Pekanbaru dan Batam, kami yang akan turun langsung ke lokasi. Tidak semua dikumpulkan ke pusat, tapi tetap kami data dan periksa fisiknya di lapangan," jelasnya.
Untuk diketahui, pendataan dan pengecekan fisik akan dilakukan secara bertahap. Untuk wilayah Selatpanjang dilaksanakan pada 14 hingga 15 Juli 2025, sementara untuk daerah lainnya disesuaikan jadwalnya. Khusus Kota Pekanbaru dan Pelabuhan Mengkapan Tanjung Buton, kendaraan dinas dikumpulkan di Mess Pemda Meranti Pekanbaru, dengan jadwal pengecekan 27 Juli 2025. ***