PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru diduga mengalami ''kebocoran'' pemasukan dari pajak dan restribusi yang tidak terpungut di gelanggang permainan dan tempat hiburan yang tersebar di beberapa ruas kota.

Banyak gelper diduga tidak membayar karena tidak adanya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dari otoritas pemungut seperti Bapenda.

''Kita minta Bapenda turun ke lapangan. Kalau perlu, periksa satu persatu objek pajak bandel ini. Bukan hanya Gelper, tapi objek pajak lainnya seperti usaha kuliner dan lain-lain,'' ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Selasa (14/1/2020).

Untuk objek pajak yang bandel, tambahnya, Bapenda harus segera melakukan penindakan dengan melibat aparat hukum baik kejaksaan maupun Satpol PP.

''Kita ingin ada azas keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi. Tidak bisa hanya satu dua Gelper saja yang membayar pajak, tapi seluruhnya,'' tegasnya. ***