BANDA ACEH - Propinsi Aceh menjadi daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Data yang dirilis oleh badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Data Sosial Ekonomi menunjukkan tingkat pengangguran di Aceh periode Agustus 2015 tertinggi di Indonesia bersama dengan Maluku.

Tiga provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi (TPT) masing-masing yaitu; Aceh sebesar 9,93 persen, Maluku 9,93 persen, dan Banten 9,55 persen. Sedangkan TPT terendah terjadi di Provinsi Bali dan Sulawesi Barat masing-masing sebesar 1,99 persen dan 3,35 persen.

Aceh triwulan III 2015 pada 5 November 2015 juga menunjukkan angka pengangguran terus bertambah, di atas rata-rata nasional sebesar 6,18 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh per Agustus 2015 mencapai 217 ribu atau 9,93 persen, mengalami peningkatan sebesar 26 ribu dibandingkan dengan keadaan Agustus 2014 yaitu 191 ribu (9,02 persen) dan lebih tinggi 2,2 persen dari TPT Februari 2015 sebesar 7,73 persen.

Demikian publikasi yang dilakukan oleh Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) yang dikutip oleh The Globe Journal, Rabu (18/11/2015). Dalam publikasinya, lembaga nirlaba itu menyebutkan kondisi ini sangat ironis bagi pembangunan Aceh ke depan. Apalagi bila dibandingkan dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Aceh sejak tahun 2008 sampai 2015 telah mencapai Rp. 42,2 triliun. Berlimpahnya dana Otsus ternyata belum mampu menekan tingginya angka pengangguran di Aceh.

Bila Dana Otsus tidak dikelola dengan profesional dan tepat sasaran, maka akan berdampak lebih buruk terhadap masa depan ekonomi Aceh karena alokasi Dana Otsus hanya tinggal 12 tahun lagi dari total 20 tahun yang akan diterima Aceh (2008 - 2027).***