PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Mambang Mit, menilai ketimpangan dalam pemerataan pembangunan menjadi pemicu adanya keinginan pemekaran kabupaten di Provinsi Riau, seperti di Rokan Hulu dan Bengkalis.

''Saya kira sangat wajar masyarakat ingin melihat derap langkah pembagunan di daerah yang bisa mereka rasakan,'' kata Mambang Mit di Pekanbaru, akhir pekan kemaren.

Mambang mengatakan hal itu menanggapi keinginan pemekaran wilayah di sejumlah kabupaten di Riau. Wacana pemekaran daerah kembali mengemuka untuk pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam memisahkan diri dari Rokan Hulu, dan pembentukan Kabupaten Mandau lepas dari Bengkalis.

Menurut dia, pemerintah daerah di kabupaten harus mencermati keinginan pemekaran daerah itu dengan melakukan introspeksi. Sebab, ia menilai sudah seharusnya para pemimpin di daerah turun untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warganya.

Karena itu, Mambang mengatakan dirinya akan mendukung rencana pemekaran kabupaten di Riau asalkan hal itu bisa membantu pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

''Saya tidak alergi, saya salah satu orang yang percaya bahwa sebuah daerah harus berkembang dan masyarakat di daerah itu menjadi pemimpin," katanya.

Selain itu, ia mengatakan sudah banyak contoh pemekaran daerah di Riau yang berhasil memicu perkembangan daerah baru. Contoh suksesnya bisa dilihat di Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan terakhir Kabupaten Kepulauan Meranti.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau Syafrudin Saan mengatakan, keinginan pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam sebenarnya sudah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang. Pemekaran daerah itu dari Kabupaten Rokan Hulu sangat layak dilakukan karena pemerintah yang berkuasa kini kurang memperhatikan pembangunan di daerah itu.

"Pembangunan jalan di daerah itu baru dilakukan ketika ada pelaksanaan cabang olahraga paralayang PON XVIII dan itu pun didanai APBD Provinsi Riau, bukan dana kabupaten," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Ketua DPRD Riau Drh. Chaidir mengatakan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah menghalangi pemekaran wilayah yang tujuannya untuk pemerataan pembangunan.

"Hanya penjajah yang tidak mau masyarakat di daerah untuk maju dan berkembang. Sekarang ini era demokrasi dan masyarakat berhak untuk menentukan masa depan mereka secara mandiri," katanya. (ant)