BAGANSIAPIAPI - Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasruddin Hasan mengaku kecewa karena besarnya retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan jauh dari harapan. Kekecewaan itu ia sampaikan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Rokan Hilir Pergantian Antar Waktu (PAW) baru-baru ini.

"Kita menyayangkan retribusi parkir yang diperoleh hanya sebesar Rp20 juta setahun. Padahal, Rokan Hilir ini luas," kata Nasruddin dengan nada kesal.

Nasruddin berjanji akan memanggil Dinas Perhubungan serta instansi terkait untuk mengetahui jumlah sebenarnya penerimaan daerah dari lahan parkir berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan setoran yang dilakukan oleh PBKP Dinas Perhubungan ke Dispenda.

Terpisah, saat membuka acara Rakor Pendapatan Asli Daerah, Bupati Rokan Hilir, Suyatno menegaskan intoleran terhadap petugas yang tidak menyetorkan retribusi yang sudah dipungutnya ke Dispenda. Dia menjelaskan, nominal pungutan retribusi sudah diatur dalam peraturan daerah. Namun data luas areal parkir bertolak belakang dari hasil retribusi parkir yang diterima.

"Dari dulu hanya memperoleh Rp20 juta. Tidak pakai meningkat. Sudah jelas pemkab sangat dirugikan," katanya.

Suyatno mengingatkan kepada petugas agar mempunyai itikad baik membangun negeri ini. Dia berharap, persoalan ini jangan sampai tercium aparat penegak hukum apalagi tujuannya adalah untuk memperkaya diri sendiri.

Sesuai Perda Kabupaten Rokan Hilir nomor 35 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaran dan Pemungutan Retribusi Parkir, Dinas Perhubungan diberikan tanggung jawab untuk mengelola parkir di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Hasil retribusi parkir yang dipungut kemudian disetor ke Dinas Pendapatan Daerah. Besarnya persentase yang diterima daerah adalah 60 persen untuk PAD dan 40 persen untuk penyelenggara yang berasal dari badan usaha atau lembaga masyarakat.

Tarif kendaraan bermotor untuk roda empat sekali parkir dipinggir jalan (On Street Parking ) Rp1.500 dan tarif perbulan Rp45 ribu. sedangkan kendaraan roda dua sekali parkir Rp500 dan tarif perbulan Rp15 ribu.(amr)