
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sejumlah protes diajukan oleh pejabat kabupaten/kota di Riau terkait transparansi pelaksanaan Assessment atau seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Pasalnya, para pejabat di kabupaten/kota juga memberanikan diri mendaftar untuk seleksi jabatan eselon II di Lingkungan Pemprov Riau, dan mereka juga dinyatakan langsung gugur karena berdasarkan persyaratannya, hanya pejabat di Lingkungan Pemprov saja yang bisa mengikuti.
Namun yang menjadi protes mereka adalah dua pejabat yang tengah mengikuti assessment saat ini bukan asli berasal dari Pemprov Riau.
Keduanya yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Dwi Agus Sumarno dan Plt Kepala Dinas Kehutanan Irwan Effendi.
"Pak Dwi Sumarno dan Pak Irwan kan bukan pegawai Pemprov. Mereka hanya diperbantukan, kok bisa ikut," kata salah seorang pejabat daerah yang tidak mau disebutkan namanya.
Dirinya menilai, Pansel seperti melakukan diskriminasi. "Ini sebagai bentuk diskriminasi, karena kalau memang aturan demikian, semua pegawai yang non Pemprov, tidak bisa ikut, tapi kenapa kedua orang itu bisa ikut," ujarnya.***