
RENGAT - Sepasang remaja digerebek warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau saat hendak berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan yang berada di Gang Tanah Datar, Jalan Gerbang Sari, Pematang Reba.
Sepasang sejoli itu berinisial Ir (21), warga Jalan Kesehatan, Pematang Reba dan kekasihnya WA (13), warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Saat digrebek, WA yang berstatus pelajar madrasah tsanawiah itu masih mengenakan seragam sekolah.
"Penggrebekan itu berawal ketika salah seorang warga melihat keduanya masuk ke kontrakan itu. Karena kontrakan kosong, warga yang melihat menaruh curiga dan mendatangi kontrakan tersebut. Saat itu, keduanya dipergoki hendak melakukan hubungan terlarang.
"Saat digrebek, perempuannya sudah tidak mengenakan baju," ujar Ketua LPM Kelurahan Pematang Reba M Jazuli, menjawab GoRiau.com, Jumat (7/10/2016).
Setelah diamankan, keduanya langsung digiring ke Kantor Kelurahan Pematang Reba dan diminta untuk dijemput pada orangtua mereka masing-masing.
"Saat ini kasus tersebut telah kami serahkan kepada masing-masing pihak keluarga. Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Polsek Rengat Barat atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur," jelas Jazuli.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada, Rabu (5/10/2016) lalu dan penyidik Polsek Rengat Barat telah menetapkan Ir sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan Ir sebagi tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/51/X/2016/RIAU/RES INHU/ SEK RGT BRT, dengan pelapor SR (36) yang merupakan orang tua korban WA.***