PEKANBARU, GORIAU.COM - SY (46),  warga Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang juga merupakan calon legislatif dari Partai Golkar untuk DPRD setempat dilaporkan sebagai bandar judi. Dia akhirnya diamankan aparat Senin lalu.

"SY ditangkap pada Senin(17/2) dengan surat laporan nomor lp.A/09/II/2014 tentang tindak pidana perjudian jenis togel yang terjadi pada pukul16.00 WIB di hari yang sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Kamis (20/2/2014).

Ia mengatakan, tersangka diamankan saat berada di salah satu los Pasar Muara Rumbai, Desa Rambah Hilir, Rohul.

Belakangan diketahui, SY juga merupakan seorang calon legislatif untuk DPRD Rohul dari Partai Golkar.

Kronologi penangkapan, kata dia, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku sedang menulis atau merekap judi togel di los Pasar Muara Rumbai.

Anggota kemudian turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian tersebut. "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalh satu unit 'handphone' merk Nokia type E63 warna hitam yang di dalamnya berisi pesan singkat nomor atau angka pemasangan atau pengiriman," katanya.

Barang bukti lainnya, kata dia, yakni satu pena warna hitam, satu lembara kertas putih yang berisikan nomor atau angka togel tertanggal 17 Februari 2014. "Kemudian ada juga disita uang tunai yang diduga hasil penjualan togel sebesar Rp1.275.000. Saat pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk upaya hukum selanjutnya," kata dia. (fzr/ant)