SELATPANJANG - Terkait persoalan pasar yang memakan badan jalan pasar Imam Bonjol tepatnya didepan SMP 8 Selatpanjang yang mengganggu kelancaran lalu lintas, Pemkab Kepulauan Meranti belum dapat melakukan penertiban.

Menyikapi masalah itu, dalam menertibkan pasar tersebut Pemkab Kepulauan Meranti tidak mau asal gusur tanpa solusi karena hal ini menyangkut perkerjaan dan penghasilan masyarakat. Pemkab Kepulauan Meranti juga tidak ingin ketika penertiban dilakukan akan menimbulkan masalah baru serta kerawanan sosial.

"Untuk saat ini Pemkab Meranti belum dapat melakukan penertiban, kita akan mencarikan solusi terbaik baru Perda Pasar dapat kita ditegakkan," ungkap Wabup Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim saat mengikuti Safari Dahwah Magrib yang disponsori oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti, yang dipusatkan di Masjid Nurul Hidayah (STAI) Meranti, Senin (7/10/2019) malam.

Sementara itu, menyikapi kesembrawutan jalan pasar Imam Bonjol, Polres Kepulauan Meranti melalui Kasat Lantas AKP. Teguh Wiyono, menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas yang dimulai dari diri sendiri.

"Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ungkapnya. (advertorial)