SELATPANJANG, GORIAU.COM - Jelang pelaksanaan sensus pertanian 2013, Badan Pusat Statistik menggelar sosialisasi kepada petugas yang akan diturunkan. Sosialisasi dilaksanakan di Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Rabu (24/4/2013). Hadir pada pembukaan sosialisasi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Masrul Kasmy MSi, BPS Kepulauan Meranti, Rusli Jamal SST dan Sekretaris Dinas Pertanian, Sihana SP.

''Kita minta petugas Sensus Pertanian (ST) 2013 lebih memahami aspek sosiologis masyarakat yang menjadi sasaran pendataan, sehingga melalui Sensus Pertanian ini dapat diperoleh data yang lengkap dan akurat. Metode pemahaman kondisi sosiologis masyarakat itu dapat menjadi modal bagi para petugas sensus guna kelancaran tugas di lapangan,” kata Wabup Masrul, saat membuka Sosialisasi ST 2013.

Wabup mengatakan, hasil Sensus ini nantinya akan sangat bermanfaat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan Pemerintah. ''Kegiatan nasional ini harus maksimal dan memberikan manfaat yang banyak bagi Pemerintah untuk menetapkan kebijakan strategis pembangunan ekonomi masyarakat pada sektor pertanian,” ujarnya.

Ia mengharapkan, kegiatan Sensus Pertanian ini dapat didukung dan disukseskan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali para ulama dan kalangan media massa dalam memberikan pemahaman akan manfaat pendataan struktur pertanian, khususnya yang ada di daerah ini.

''Ada fenomena terutama di Pulau Jawa, dimana lahan pertanian sudah mulai berkurang diambil alih oleh industri. Tanah di Pulau Jawa sudah dimanfaatkan untuk berbagai usaha, sementara di daerah kita, masih banyak tanah yang belum dimanfaatkan sedemikian rupa,'' ucapnya.

Sebelumnya Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, Rusli Jamal SST, dalam laporannya mengatakan, keberhasilan kegiatan ST 2013 nantinya tidak hanya hasil kerja keras dan semangat berbagai pihak di BPS baik di Pusat maupun Daerah, melainkan juga hasil dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

''Kami meyakini partisipasi aktif masyarakat tersebut mungkin terwujud apabila mereka memahami tujuan, kegunaan, manfaat dan periode waktu pelaksanaan ST 2013,'' ujarnya.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, jelasnya, BPS bertanggungjawab menyediakan statistik dasar dengan menyelenggarakan kegiatan Sensus, seperti Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST) dan Sensus Ekonomi (SE), yang masing-masing dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. (kpt)