TEMBILAHAN- ''Yang pahit itu obat, yang manis itu belum tentu baik'', itulah sebuah kalimat yang keluar dari mulut Wabup Inhil, Rosman Malomo saat menanggapi terkait lambatnya pengesahan APBD Inhil 2017.

Lambatnya disahkan APBD tahun ini, dikatakannya adalah sebuah permasalahan, dimana permasalahan itu tidak akan berhenti sampai di sini saja.

''Suatu yang berawal dari permasalahan, pasti ada kesalahan berikutnya. Mestinya APBD diselesaikan per Desember 2016, jadi 1 januari 2017 sudah dimulai, tapi ini masalah, ini akan merembet terus,'' cetus Wabup.

Namun demikian, lambatnya proses pengesahan ini, dikatakannya tidak bisa semata-mata menyalahkan eksekutif saja, namun juga pihak legislatif yang kurang menjalankan fungsinya sebagai pengawas.

''Satu fungsi yang selama ini masih abu-abu, yaitu fungsi pengawasan, apa bila fungsi pengawasan itu berjalan normal, hal ini tidak akan terjadi. Jadi tidak bisa hanya menyalahkan kami sebagai eksekutor,'' lanjutnya.

Baca Juga: Turun 277 Miliar, APBD Inhil Disahkan Rp2,1 Triliun

DPRD dikatakannya bisa menjalankan hak angket dan interplasi kepada Pemkab Inhil jika Pemka tidak bekerja dengan baik.

Baca Juga: Wabup Inhil Persilahkan DPRD Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

''Saya ini hanya membangkitkan batang terendam, karena kami sudah pekak mendengarkan pandangan umum dan lain,'' tukas Rosman Malomo.adv#INHIL