
YOGYAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok orang non Hindu melakukan zikir di kawasan Candi Prambanan. Rekaman tersebut ramai dibagikan di platform TikTok dan Instagram.
Video itu menampilkan aktivitas ritual keagamaan non Hindu yang dilakukan di bangunan utama Candi Prambanan, salah satu kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia. Peristiwa tersebut langsung memicu beragam tanggapan dari warganet.
Setelah ditelusuri, kelompok dalam video tersebut diketahui berasal dari komunitas Kejawen asal Grobogan, Jawa Tengah, yang melakukan ritual di kawasan utama Candi Prambanan.
Pihak pengelola Candi Prambanan memastikan aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi. Mereka masuk ke kawasan candi sebagai pengunjung umum dengan membeli tiket masuk seperti wisatawan lainnya.
“Kemarin itu kami mengamankan beberapa orang yang melakukan ritual seperti orang Islam di bawah Candi Siwa,” ujar General Manager Prambanan dan Ratu Boko, Ratno Timur.
Mendapatkan laporan tersebut, pengelola Candi Prambanan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami catat dan data pengunjung tersebut. Mereka berasal dari Grobogan dan melakukan aktivitas itu tanpa izin. Kedua, mereka masuk sebagai pengunjung biasa, namun melakukan hal yang tidak sesuai aturan, sehingga kami amankan,” jelasnya.
Dari hasil pendataan, pengelola memperoleh keterangan bahwa para pelaku merupakan bagian dari kelompok Kejawen. Aktivitas ritual tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa sepengetahuan pihak pengelola.
“Sesuai regulasi yang berlaku, kami tidak memperbolehkan kegiatan seperti itu. Di kawasan ini, yang diizinkan hanya peribadatan umat Hindu,” tegasnya.
Pengelola menegaskan komitmennya menjaga fungsi candi sebagai situs warisan budaya sekaligus tempat ibadah umat Hindu, serta mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan Candi Prambanan. ***