PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah tuntas melakukan verifikasi dan meneliti berkas usulan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Saat ini, tinggal menunggu penyelesaian tata batas dengan kabupaten induk, Indragiri Hilir (Inhil).

"Untuk verifikasi sudah selesai. Tinggal lagi menyelesaikan persoalan tapal batas dengan kabupaten induknya yakni, Indragiri Hilir (Inhil)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, di Pekanbaru.

Andry menambahkan, penyelesaian tapal batas ini penting, karena memang sebagai persyaratan untuk pengajuan daerah baru. "Pak Dirjen PUM Kemendagri juga menekan hal itu," tuturnya.

Karena kata Andry, apabila tapal batas belum diselesaikan antara kabupaten induk dan yang dimekarkan, maka Kemendagri tidak akan memprosesnya. Ini dilakukan, agar tidak terjadi konflik tapal batas di kemudian hari.

Oleh karena itu, rencananya, Pemprov Riau akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Inhil dan stake holder terkait, guna membahas tapal batas Inhil dan Insel itu. "Rencananya Rabu (1/4/2015) mendatang, kita rapat di sini (Pemprov Riau)," sebutnya.

Untuk persyaratan administrasi pemekaran Insel itu lanjut Andry, sudah lengkap. Apabila permasalahan tata batas ini sudah diselesaikan, kemudian diajukan prosesnya ke Kemendagri.***