
PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Rohul, dalam empat bulan ke depan akan memvalidasi data Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lima Kecamatan di Rohul. Validasi dilakukan guna memenuhi target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2014 sebesar Rp 1 miliar.
Kepala Distarcip Rohul Drs. Yusri, MSi di Pasir Pangaraian, Senin (27/1/2014) mengatakan tahun ini IMB akan didata ulang, untuk sementara di kecamatan, Kabun, Tandun, Ujung Batu, Rambah Samo dan Rambah.
''Nanti akan kita data pemilik ruko, rumah milik masyarakat, perusahaan, perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS), tower, serta perusahaan lainnya,'' kata Yusri
Tahun 2013 lalu, target PAD IMB Distarcip Rohul sebesar Rp 850 juta, realisasinya sekitar Rp 1.6 M, kemudian tahun 2014 targetnya Rp. 1 M, mudah-mudahan realisasinya bisa tercapai Rp 2 M
''Bulan April depan ini database untuk IMB kita akan jemput bola, kita akan lakukan rapat dan sosialisasi di kantor camat nanti,'' kata Yusri.
Distarcip Rohul sudah melakukan koordinasi serta kerjasama dengan bank baik itu status milik pemerintah dan swasta, jika masyarakat melakukan pinjaman maka harus ada menyertakan fotocopy IMB, baru bisa pengajuan kredit dicairkan. (srt)