
PEKANBARU - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun sudah bisa dilaksanakan di Kota Pekanbaru.
Pangkat Purba, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menghimbau para orang tua yang memiliki anak usia 6 hingga 11 tahun untuk membawa putra putrinya ketempat vaksinasi yang sudah disediakan oleh pemerintah.
"Dan ini sudah dilakukan secara nasional, karena itu kepada seluruh orang tua untuk membawa anak-anaknya," katanya, Selasa (21/12/2021).
Politisi Demokrat ini mengatakan bahwa vaksin untuk anak-anak akan bermanfaat dan aman karena sudah melalui beberapa uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Karena ini sudah melalui kajian dan penelitian tidak perlu diragukan lagi, kajian juga sudah dilakukan di luar negeri dan juga di Indonesia," ungkapnya.
Dari itu dia meminta para orang tua jangan ragu maupun takut jika anaknya mendapatkan vaksin Covid-19, apalagi sampai termakan berita hoax yang tentunya tidak benar.
Selain untuk mencegah Covid-19, tentu nantinya para anak dan juga para orang tua tidak takut lagi terjangkit Covid-19 jika anak mereka menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Ini sebagai upaya dan juga ikhtiar kita agar terhindar dari Covid-19," tutupnya. ***