PEKANBARU - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki hutang atau tunda bayar kurang lebih Rp 142 Miliar, dari Rp 142 Miliar Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp 52 Miliar di anggaran 2022.

"Memang sudah ada di pergeseran Rp 52 miliar dan ini juga sudah masuk dalam DPA. Dalam waktu dekat akan cairkan," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, Kamis (26/5/2022).

Lantas bagaimana dengan sisa pembayaran tunda bayar?. Politisi PDI Perjuangan ini meminta untuk Pemko Pekanbaru melalui BPKAD untuk bisa segera mencari jalan keluar.

"Dari keterangan BPKAD sisanya sekitar Rp 90 miliar lagi akan dicarikan solusinya. Apakah dianggarkan di APBD Perubahan 2022, atau bagaimana, kita lihat nanti," jelasnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Pekanbaru Yulianis menyampaikan mengenai hutang tunda bayar, Pemko Pekanbaru akan segera menyelesaikannya.

Namun yang pasti pada tahun 2022 ini, sesuai regulasi yang ada, hutang tunda bayar tersebut harus dirampungkan.

Sementara itu, untuk serapan anggaran hingga Mei 2022 ini, sudah sekitar 26,48 persen.

"APBD Pekanbaru 2022 kan ditetapkan Rp 2,5 triliun. Hingga kini serapannya terealisasi Rp 675, 752,686,714, atau persentasenya 26,48 persen, sampai Mei ini," terangnya. ***