BENGKALIS, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus menindaklanjuti penyelidikan penyertaan modal Rp300 miliar kepada BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis. Guna melengkapi penyelidikan, Rabu (11/12) sekitar pukul 11.00 WIB Kajari Bengkalis, Mukhlis turun langsung menjemput dokumen yang diperlukan ke kantor perusahaan semi plat merah itu.

Kajari Mukhlis didampingi Kepala Tindak Pidana Khusus Arjuna Meghanada dan Kepala Seksi Intelijen Furkon Syah Lubis, mendatangi kantor PT BLJ di Jalan Pahlawan-Bengkalis untuk mengambil langsung dokumen-dokumen penting perusahaan.

Kedatangan Kajari Bengkalis dan tim disambut Manajer Operasional Zulkifli dan Manajer Humas dan CSR Haspian Tehe. Sementara itu Direktur Utama PT BLJ Yuslizar Andayani sedang dinas di luar kota.

Kajari mengungkapkan, penjemputan beberapa dokumen yang dilakukan karena pada pemeriksaan sebelumnya data yang harus dilengkapi tim penyelidik belum diperoleh. Sehingga pihak kajari terpaksa harus turun langsung meminta dokumen kepada manajemen PT BLJ. Penjemputan paksa dokumen itu sebagai tindaklanjut penyelidikan penyertaan modal Rp300 miliar kepada PT BLJ yang sampai sekarang progres kerjanya belum ada.

''Ini salah satu komitmen kita menyelidiki penyertaan modal di PT. BLJ sebesar Rp 300 miliar itu. Nah, apakah ada indikasi penyelewengan atau merugikan.keuangan negara, belum bisa diasumsikan kesana kita masih melakukan penyelidikan belum penyidikan,'' papar Mukhlis.

Dari dokumen yang diambil itu,diantaranya berupa aturan-aturan dan rekening perusahaan. Pada kesempatan itu kajari tidak mau berkomentar lebih jauh tentang proses penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan negara yang nilainya cukup fantastis itu. Penyertaan modal Rp 300 miliar lolos melalui Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan DPRD Bengkalis awal tahun 2012 lalu.

Terpisah, Kasi Pidsus kejari Bengkalis Arjuna Meghananda yang dikonfirmasi soal penyertaan modal itu, membenarkan kalau pihaknya terus mendalami penyelidikan terhadap aliran dana Rp 300 miliar. Beberapa waktu lalu, direktur utama PT.BLJ Yusrizal Handayani sudah diperiksa Kejari Bengkalis.

Disinggung apakah Kejari akan menindaklanjuti penyelidikan terhadap jajaran komisaris PT BLJ, Arjuna menyebutkan tidak tertutup kemungkinan ke arah tersebut. Bahkan ia menyebut seluruh jajaran komisaris PT BLJ juga bisa dimintai keterangan atau diperiksa, karena mereka pasti tahu aliran dana tersebut serta merestui progres perusahaan.jfk