PEKANBARU - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau membongkar sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kawasan Rumbai, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial MF yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh teman sepermainannya.

Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdillah Hariri memimpin langsung proses pembongkaran yang turut disaksikan oleh pihak keluarga korban beserta kuasa hukumnya. Ia menegaskan bahwa autopsi sangat krusial untuk melengkapi alat bukti penyelidikan.

"Hari ini, kita melaksanakan ekshumasi sekaligus autopsi terhadap jenazah almarhum MF agar penyebab kematiannya bisa dipastikan secara medis," terang Hariri.

Keluhan Sakit Usai Berkelahi

Hariri menjelaskan, rentetan peristiwa tragis ini bermula saat korban mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuhnya, Ahad (12/7/2026). Kondisi kesehatan pelajar yang masih di bawah umur tersebut kian memburuk pada malam hari. Keluarga bahkan mendapati MF mengeluarkan urine berwarna hitam saat diantar ke kamar mandi.

"Karena mengeluh sakit di sekujur tubuhnya, pihak keluarga akhirnya membawa almarhum ke Rumah Sakit Aulia untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat menceritakan kepada pihak keluarga bahwa dirinya baru saja terlibat perkelahian dengan seorang rekan berinisial B. Hasil pemeriksaan awal melalui CT Scan di rumah sakit menunjukkan adanya indikasi cedera serius di bagian leher serta memar pada kepala. Sayangnya, setelah dua hari dirawat intensif, korban dinyatakan meninggal dunia, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Hasil Autopsi Sementara dan Pemeriksaan Saksi

Terkait temuan awal, tim dokter forensik membenarkan adanya keselarasan antara rekam medis rumah sakit dengan observasi fisik pascakematian. Dokter mengonfirmasi keberadaan trauma atau cedera di bagian kepala dan leher korban, meskipun hasil autopsi menyeluruh masih bersifat sementara dan butuh pendalaman uji laboratorium.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Hariri memastikan bahwa penyidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dan merangkai kronologi kejadian secara utuh.

"Belum ada tersangka. Kami masih melakukan penyelidikan dan dua saksi dari pihak keluarga sudah diperiksa. Untuk terlapor berinisial B serta saksi kunci sudah kami identifikasi dan dijadwalkan pemanggilannya pekan depan," bebernya.

Harapan Keluarga Korban

Mengingat korban dan terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak di bawah umur, pendekatan hukum yang hati-hati sangat dinantikan. Kuasa hukum keluarga korban, Leyanson TM Siagian yang hadir mendampingi Alkahabi Syarizal, menaruh harapan besar agar proses ekshumasi ini segera memberikan titik terang.

"Harapan kami, melalui proses ini perkara bisa segera terungkap. Korban masih berstatus pelajar, begitu juga terduga pelaku yang diduga masih di bawah umur," urainya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa insiden mematikan tersebut kemungkinan besar dipicu oleh ketersinggungan sesaat. Leyanson meminta agar semua pihak bersabar menunggu konfirmasi resmi dari penyidik kepolisian terkait motif yang sebenarnya.

"Kita belum mengetahui secara pasti apa penyebab pastinya hingga berujung meninggal dunia. Nanti penyidik yang lebih berwenang untuk menjelaskan hasil penyelidikan lengkapnya," pungkas Leyanson. ***