PEKANBARU - Kasus penganiyaan terhadap pendakwah kembali terjadi di Riau, korbannya adalah ustadz Sutrio, Sutrio adalah salah seorang pengajar di Pondok Pesantren Jalan Garuda Sakti Km 6, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Penganiayaan ini terjadi sekitar satu minggu yang lalu, dan Sutrio beserta pengurus pondok sengaja tidak membuka kasus ini ke luar dikarenakan ketakutan.

Ketakutan ini dikarenakan pelaku adalah salah seorang pimpinan Ormas di wilayah tersebut, sementara, pengurus pesantren adalah orang-orang pendatang. Sehingga, mereka tidak berani bercerita kepada siapapun di luar.

Tak hanya dipukul, pelaku yang berinisial A juga memaksa para pengurus pesantren untuk menutup pondok pesantren yang dibuka gratis untuk orang-orang miskin dan anak yatim tersebut. Ini membuat pengurus pesantren semakin terpukul.

Kasus pemukulan yang melibatkan 6 orang ini baru terungkap dalam pertemuan majelis tabligh, dimana salah seorang ustadz di Garuda Sakti Km 7, As'ad mendapatkan informasi adanya dua orang ustadz yang dipukul saat berada di dalam mushalla.

"Waktu itu saya pergi ke markas tabligh, jadi salah seorang wali murid di pesantren itu numpang dengan mobil saya, didalam mobil dia cerita bahwa ada dua ustadz dipukul di Km 6, pelaku membanggakan diri bahwa mereka berasal dari Ormas tertentu," kata As'ad kepada GoRiau.com, Senin (9/11/2020).

Malam itu juga, As'ad langsung menghubungi pamannya yang merupakan petinggi Ormas yang sama di Rokan Hulu dan menceritakan kejadiannya, pamannya tersebut meminta kasus ini dilaporkan ke Polda Riau dan berkoordinasi dengan Ketua Fron Pembela Islam Pekanbaru, Husni Thamrin.

Selanjutnya, As'ad mendatangi Sutrio dan melihat banyak bekas-bekas pemukulan di wajahnya, padahal kejadian pemukulan sudah berlangsung kurang lebih seminggu yang lalu, namun bekas tersebut terlihat masih membiru.

Dari cerita Sutrio, As'ad mengetahui bahwa pemukulan dipicu karena pelaku mendengar pengakuan dari anak pelaku bahwa anak pelaku dipukul oleh ustadz Sutrio, namun setelah ditelusuri ternyata anak pelaku memberi laporan tidak benar ke pelaku.

Setelah mendapat laporan dari anaknya, A langsung mendatangi Ponpes dan mendobrak pondok putri yang membuat ustadzah serta santriwati ketakutan. Kemudian, A mendapat informasi bahwa Sutrio tengah berada di dalam mushalla.

"Ternyata perlakuan mereka ini sangat ganas dan arogan, mereka masuk masjid, pakai sepatu, sajadah dipijak, ustadznya dipijak, dipukul pakai rotan dan menarik jenggot ustadz dan bilang apa yang dibanggakan dari janggut panjang ini," cerita As'ad.

Pelaku sendiri datang ke Ponpes dengan lima orang rekannya menggunakan tiga mobil. Sementara, ustadz Sutrio memiliki fisik yang kecil dan tentunya tidak sebanding dengan 6 orang pelaku ini.

Sekarang, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Riau yang tertuang dalam laporan bernomor LP/450/XI/2020/SPKT/RIAU tanggal 6 November 2020. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP.***