JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai wacana pemberlakuan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi seluruh jenjang pendidikan, termasuk sekolah dasar (SD), perlu dikaji ulang.

"Siswa SD belum pernah disiapkan untuk mengikuti USBN. Kalau siswa SMP dan SMA/SMK sudah lebih terbiasa dengan USBN," ujar Abdul Fikri di sela kegiatan resesnya di Tegal, Selasa (26/12/2017).

Hal itu disampaikan Abdul Fikri dalam rangka menanggapi wacana yang disampaikan Bambang Suryadi, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Bambang menyebutkan tidak akan ada lagi ujian sekolah karena esensi USBN adalah Ujian Sekolah dan pihaknya akan menetapkan prosedur operasional standar (POS).

Adapun mengenai soal ujian, 20-25% soal akan disiapkan oleh pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jumlah mata pelajaran yang akan diujikan berjumlah delapan, sementara ujian akhir yang berlaku untuk siswa SD saat ini bernama ujian sekolah dengan jumlah tiga mata pelajaran; Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.

Abdul Fikri berpendapat, jika USBN memang harus dilaksanakan bagi seluruh jenjang pendidikan, Fikri berharap hal tersebut hanya akan dilakukan di sekolah-sekolah tertentu saja yang memang dinilai memiliki kesiapan yang lebih baik.

Ia mengilustrasikan, jika delapan Standar Nasional Pendidikan diukur dengan akreditasi dengan kategori A, B dan C, maka untuk pertama kali, USBN dimungkinkan di sekolah dengan kategori A dan B.

"Tidak adil jika harus diterapkan ke semuanya," tambah Wakil Rakyat PKS dari Dapil Jawa Tengah IX ini.

Lebih lanjut, Fikri mengingatkan mengenai aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang menjadi penilaian menurut Kurtilas.

"Hingga kini, ujian nasional masih kesulitan menilai aspek psikomotorik dan afektif. Untuk itu, pelibatan sekolah dalam penilaian aspek psikomotor dan afektif tetap diperlukan," tutup Fikri.***