PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satpol PP Pelalawan, saat ini gencar melakukan penertiban terhadap keberadaan tempat maksiat. Panti pijat, warung remang dan tempat yang diduga sebagai sarang maksiat menjadi sasaran penertiban Satpol PP.

"Kita sedang gencar dalam melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga sebagai tempat maksiat,"terang Kasie Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pelalawan, Ramdani Kamal, Jumat (20/6/2014).

Dikatakan Dani, dari hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP Pelalawan bersama TNI dan Polri, sejumlah titik lokasi maksiat telah dilakukan penertiban.

"80 persen, tempat maksiat di Pangkalan Kerinci sudah tidak adalagi aktifitas maksiat,"katanya.

Disampaikan Dani, dalam waktu dekat, sejumlah hotel dan rumah kost juga akan menjadi target operasi Satpol PP Pelalawan.

Ditambahkanya, sejumlah tempat maksiat yang berada di Kecamatan Pangkalan Lesung telah diberikan peringatan tegas, untuk tutup paling lambat 23 Juni mendatang.

"Jika pada tanggal itu tidak diindahkan mereka, kita akan turun bersama tim gabungan untuk menertibkan,"tegasnya.(rkn)