
SELATPANJANG - Polisi memeriksa tiga anak punk yang waktu itu usai ngamen di kedai kopi Jumbo Selatpanjang, Selasa (16/2/2016) malam. Ketiganya diperiksa, sebagai antisipasi terhadap aksi premanisme. Sebab, penampilan ketiga anak punk itu sangat menyeramkan.
Pantauan GoRiau, waktu itu sekitar pukul 19.30 WIB, tiga anak punk berpenampilan menyeramkan datang dan mengamen. Badan anak punk ini dipenuhi tato dan tindik. Di saat bersamaan, juga ada beberapa petinggi polisi di Meranti, yaitu Kabag Ops Polres Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH, Kasat Reskrim AKP Aditiya Warman, Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi, Kanit Reserse Ipda Darmanto, yang sedang duduk sambil minum kopi.
Beberapa polisi lain juga di Jumbo (namun berbeda meja, red). Polisi ramai di Jumbo, karena pada sore harinya ada kejadian jembatan pelabuhan camat rubuh kelaut.
Usai mengamen, Kabag Ops Antoni langsung memanggil ketiga anak punk. Diikuti petinggi-petinggi polisi di Meranti. Setelah itu, polisi langsung meminta ketiga anak punk ini menjukkan identitas, serta memeriksa barang bawaan.
Ketiga anak punk itu bernama Salamet Anjalis Pani (19) warga RT002 RW009 Kampung Warung Jambe Desa Rajamandalakulon, Kecamatan Cipatat, Bandung. Muhammad Zuhdi (23), warga Kelurahan Talang Banjar RT02 Jambi, Kota Jaya, dan Apriyanto Ganjar Agung (29)Warga RT007 RW002 Dusun II Sukadamai, Sukajadi, Kecamatan Hatai.
Kabag Ops Antoni L Gaol didampingi Kasat Reskrim AKP Aditiya Warman dan Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga anak punk itu sebagai upaya dalam rangka cipta kondisi. Ketiga anak punk ini diduga melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan penampilan dan performa ketiga anak punk ini, tambah Antoni, bisa memberikan rasa takut ke masyarakat.
"Melihat tampang dan performanya tidak lazim tampil di muka umum," kata Antoni.
"Untuk itu kita melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan. Selanjutnya memberikan arahan dan anjuran untuk segera meninggalkan Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Antoni lagi.
Memang, keberadaan anak punk tidak dibenarkan di Selatpanjang, sebab dikhawatirkan bisa berdampak buruk bagi anak-anak. "Di sini memang tidak dibenarkan anak punk berkeliaran. Banyak laporan dari warga, mereka khawatir anak-anak nya mengikuti prilaku anak punk," ujar Antoni juga.
Sementara ketiga anak punk ini mengaku terpaksa bermalam di Selatpanjang. Sebab, untuk pulang ke Pekanbaru, kapal kayu KM Jelatik baru akan berangkat pada Rabtu sore. "Kita mencari sedikit uang untuk makan, menjelang pulang ke Pekanbaru besok harinya," ujar anak punk. ***