SELATPANJANG - Upaya Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam menyelamatkan gambut dinilai tidak efektif. Pasalnya 63 persen lahan gambut Kepulauan Meranti yang masuk konsesi perusahaan tidak tersentuh sama sekali, sementara pengeringan lahan gambut akibat dari kanal yang dibangun perusahaan.

"Intinya, BRG tidak efektif karena hanya mengurus sisa lahan di luar areal konsesi. Areal perusahaan yang mengelola 63 persen lahan gambut Meranti tidak dapat disentuh sama sekali," kata pakar lingkungan Dr Elviriadi SPi MSi kepada GoRiau, Selasa (26/4/2016).

Ditambahkan Elviriadi, saat ini kondisi lahan gambut sangat memperihatinkan. Pasalnya, akibat kanal besar yang dibangun perusahaan membuat air di lahan gambut berkurang. Sementara, perusahaan harus melakukan pengurangan air di lahan demi keberlangsung hidup hutan tanaman industri (HTI) akasia maupun tanaman sawit.

"Kalau air banyak, akasia tidak akan hidup. Makanya air di lahan gambut harus dikurangi," ujar Elviriadi.

Jadi, dengan masih adanya kanal-kanal besar di perusahaan, blocking kanal yang dibangun di lahan gambut oleh BRG dan masyarakat tidak memberikan dampak yang maksimal. Terlebih, tambah Elviriadi, pembangunan blocking kanal itu tidak sesuai dengan teori tanah dan pembasahan lahan gambut.

"Seharusnya setiap 200 meter blocking kanal itu dibendung. Membasahkan lahan gambut tidak bisa dari samping, tetapi memang harus menggenanginya dari atas (permukaan lahan, red)," jelas Elviriadi.

Disampaikan Elviriadi juga, selagi BRG tidak menyentuh lahan gambut yang masuk konsesi perusahaan, maka Karlahut akan terus terjadi. Pasalnya, pengeringan lahan gambut akibat kanal perusahaan telah menghilangkan unsur pengikat air antara lain Lignin, COOH, dan asam-asam fenoĺat di lahan gambut.

"Unsur pengikat air itu akan turut terkikis dan terbawa pengeringan gambut. Jadi, tak ada jalur air masuk dari dinding parit yang diblok tersebut. Gambut bersifat irreversible drying (kalau sudah kering tidak bisa dibasahkan kembali, red)," ujar Elviriadi juga.

Sementara untuk pembasahan buatan, tambah dosen UIN Suska Riau ini lagi, memakan waktu yang lama. Misalnya, memelimpahkan air ke atas lahan gambut, tapi harus dimonitor kestabilan air pembasah.

"Ini yang tidak diketahui BRG. Saya lihat, restorasi ini asal-asalan dan hanya unjuk peran kalangan yang tidak objektif melihat persoalan Karhutla," terang Elviriadi.

Lalu, menurut Pakar Lingkungan ini lagi, agar penyelamatan gambut memberikan hasil yang maksimal, kuncinya pemerintah harus berani mengaudit kualitas ekosistem gambut di areal konsesi perusahan. Sebab, perusahaan HTI dan sawitlah yang telah mengubah rona lingkungan gambut.

"Audit pun harus jujur. Jangan tendensi memeras perusahaan. Negara jangan takut, BRG harus masuk ke lahan konsesi. Cek mutu lingkungan perusaahaan," saran Elviriadi. ***