TELUKKUANTAN - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, KRT H. Halim mengingatkan PNS untuk disiplin dan meningkatkan kinerja selama Ramadan.

"Jangan jadikan puasa sebagai alasan bermalas-malasan. Bagaimanapun juga, pelayanan kepada masyarakat tetap utama," ujar Halim kepada GoRiau.com, Senin (6/5/2019) di Telukkuantan.

Untuk itu, Halim meminta agar setiap kepala OPD memantau disiplin dan kinerja pegawainya. Menurut Halim, PNS merupakan panutan masyarakat dan tentunya harus menjaga sikap dan sifat selama Ramadan.

"Jangan ada yang keluyuran saat jam kerja. Kan jam kerja di bulan puasa lebih singkat bila dibanding hari biasa," katanya.

Menyangkut jam kerja PNS selama Ramadan, Sekretaris Daerah Kuansing Dianto Mampanini menyatakan jam kerja mengacu kepada Surat Edaran Menpan RB nomor 394 tahun 2019.

"Jadi, untuk Senin - Kamis jam kerja 08.00 - 15.00 Wib, istrahat jam 12.00-12.30 Wib. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja 08.00-15.30 Wib dan jam istarahat pukul 11.30 - 12.30 Wib," ujar Dianto.***