TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mewanti-wanti kepada CPNS di Negeri Seribu Parit ini agar tidak meminta pengajuan pindah dari tempat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

Jika berani meminta pindah tempat tugas, dikatakan orang nomor 1 di Inhil ini, maka dirinya sendiri yang akan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak akan lulus menjadi PNS.

''Jika dalam masa percobaan 1 tahun ada yang minta pindah, dan suratnya masuk ke meja saya, hari itu juga saya nyatakan tidak lulus,'' tegas HM Wardan saat pemberian SK CPNS di Gedung Engku Kelana, Senin (1/6/2015) kemarin.

Apapun alasan yang diterimanya, dikatakan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, dirinya tetap tidak akan mentolirir hal tersebut.

''Saya tidak mau tau, alasan ini dan itu, yang jelas saya tetap tidak akan menerima,'' tambahnya.

Sebagai seorang pelayan masyarakat, dikatakan HM Wardan seharusnya menerima dengan hati iklas dimanapun diletakkan, karena itu sudah menjadi tugas dan fungsi pokok bagi seorang abdi negara.

''Dimanapun ditugaskan diterima saja, tetap laksanakan karena ini sudah menjadi tanggungjawab kita sebagai PNS,'' pesan HM Wardan.(adv)