SELATPANJANG - Aksi unjukrasa pada pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepulauan Meranti periode 2019-2024 berlangsung ricuh dan sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjukrasa dengan aparat kepolisian, Senin (16/9/2019).

Aksi saling dorong itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, dimana dianggap tidak komitmen setelah para pengunjukrasa memberikan waktu dalam 3 menit untuk menemui para anggota DPRD Kepulauan Meranti terpilih namun tak kunjung diindah.

"Kami sudah menunggu dari tadi hingga prosesi pelantikan selesai dan kita sudah memberikan waktu, sepertinya tidak komitmen," ungkap Boby Iskandar perwakilan dari pengunjukrasa tersebut.

Dengan waktu yang diberikan tidak diindahkan maka pengunjukrasa pun terus maju untuk masuk ke halaman gedung acara, namun aparat keamanan juga sudah bergandengan tangan menghadang para massa aksi tersebut.

Aksi saling dorong pun tidak berlangsung lama setelah ketua DPRD Fauzi Hasan bersama rombongan bupati Kepulauan Meranti mendatangi para pengunjukrasa.

Dalam kesempatan itu, pengunjukrasa menyampaikan peryataan sikap dihadapan semua yang hadir saat itu dan ditanggapi langsung oleh Fauzi Hasan dan bupati Irwan.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Meranti Menggugat (AM3) itu dilakukan di depan Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, jalan Terpadu, Dorak Selatpanjang, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Koordinator umum Aliansi Mahasiswa Meranti Menggugat (AM3) Zuriyadi Fahmi, mengungkapkan bahwa aksi tersebut menuntut anggota DPRD yang terpilih untuk menjaga komitmen dan sumpah yang telah diikrarkan.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yakni:

-Mendesak pimpinan daerah dan anggota legislatif kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendesak kenaikan BPJS yang sangat memberatkan masyarakat.

-Meminta kepada anggota DPRD terpilih untuk segera menganggarkan alat ukur pengukur udara kepada dinas terkait berkenaan dengan tebalnya asap di daerah kabupaten Kepulauan Meranti.

-Kepada seluruh anggota legislatif periode 2019-2024 untuk tidak melaksanakan kegiatan reses fiktif sehingga banyak merugikan negara dan masyarakat, jika terdapat dilapangan maka kami pastikan anggota legislatif akan berurusan dengan pihak yang berwajib.

-Mendesak anggota legislatif periode 2019-2024 untuk tidak sering keluar kota atau kunjungan kerja dan membawa input yang jelas untuk kabupaten Kepulauan Meranti, lebih baik turun ke dapil masing-masing menampung aspirasi masyarakat.

-Mendesak anggota legislatif periode 2019-2024 untuk membuat regulasi Perda yang bertujuan untuk kepentingan rakyat yang meliputi pendidikan, beasiswa dan guru kemenag, tenaga kerja dan UMR dan penyakit masyarakat.

-Kemudian meminta selamatkan pulau Rangsang dari abrasi.***