
BENGKALIS, GORIAU.COM - Demontrasi ternyata bisa merugikan negara begitu besar. Gara-gara aksi pemutusan listrik di lapangan sumur minyak EMP Malacca Strait SA, beberapa waktu lalu, ternyata telah menimbulkan kerugian negara yang begitu besar. Tak tanggung-tanggung, aksi yang berlangsung tak begitu lama itu, telah merugikan negara Rp4,2 miliar.
Hal itu terungkap pada sidang kasus pengrusakan sumur minyak EMP Malacca Strait SA di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis dengan terdakwa Ridwan, Kamis (2/5/2013).
Berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis dari pihak perusahaan, Samsul Anwar, mengatakan, akibat perbuatan terdakwa negara dirugikan Rp4,2 miliar. Memang dari total kerugian tersebut pihak perusahan hanya menanggung 15 persen atau Rp600 juta, sisanya menjadi beban negara.
''Perusahan hanya menanggung 15 persen dari total kerugian, sementara sisanya menjadi beban negara. Itu sesuai dengan SKK Migas," kata Samsul.
Menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Sarah Lois Simanjuntak dan hakim anggota Jonson P dan Bagus Renggono terkait aksi demo yang dilakukan Ridwan dan Muis selaku Ketua Front Komunikasi Masyarakat Berdaulat (FKMB) Pulau Padang berlangsung pada Selasa (8/1/2013) sekitar pukul 8.00 WIB, saksi mengaku sedang berada di lapangan sumur minyak EMP Malacca Strait SA berjarak 9 km dari tempat Ridwan cs menggelar demo, yakni di Juliet 9.
Sekitar pukul 8.40 WIB tiba-tiba listrik ke panel kontrol mati. Ia kemudian mencoba menghidupkan tenaga cadangan, namun juga tak bisa karena jaringan putus. Saksi baru mengetahui bahwa demo di pos jaga dan listrik diputus oleh demonstran yang dikomandoi Muis dan Ridwan.
Lebih jauh saksi menjelaskan, akibat aksi Rdiwan cs pihak perusahan dan negara dirugikan sebesar rp4,2 miliar. Terdiri dari kerugian untuk perbaikan sumur akibat listrik dimatikan, Rp1,6 miliar, penjualan gas yang terganggu ke PLN sebesar Rp5 juta dan lifting Rp2,1 miliar. (jfk)