TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku begal asal Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

An alias Toni (30) ditangkap dua jam setelah membegal telepon seluler milik seorang pelajar putri, Senin (13/1/2020).

Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan Hardiansyah (24), kakak kandung korban warga Sungai Bahagia Darat, Tembilahan.

"Dalam waktu dua jam polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan ini," kata Iptu Leo.

Ia menjelaskan, kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Jalan Lintas Muda Kuala Besar, Sungai Bahagia Darat, Kelurahan Seberang Tembilhan Barat, Tembilahan.

"Perut korban mengalami luka tusuk oleh pelaku yang diketahui sebagai Andengan menggunakan pisau. Barang milik korban yang diambil oleh pelakuberupa satu unit telepin seluler merek Xiaomi Redmi 4A warna hitam," sebutnya.

Lanjut Iptu Leo, mendengar peristiwa tersebut pelapor bersama ibunya menunggu korban di Parit 6 untuk membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kakak korban langsung menuju ke Mapolsek Tembilahan untuk melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksan terhadap saksi dan pengecekan TKP oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil yang didampingi Bhabinkamtibmas Seberang Tembilahan diperoleh informasi dari masyarakat identitas pelaku begal.

"Setelah dua jam berselangbpelaku An berhasil diamankan di Parit Kuala Muda Besar, Seberang Tembilahan Barat," katanya.

Iptu Leo menambahkan, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Saat itu juga diamankan handphone Xiaomi Redmi 4A warna abu-abu hasil tindak pidana dan barang bukti sebilah pisau. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tembilahan guna proses lenyidikan lebih lanjut," pungkasnya, kepada GoRiau.*